Jakarta, CNN Indonesia —
TikTok Indonesia mengklaim tidak akan ada iklan politik yang tayang dalam platform-nya pada Pemilu 2024 meski memperbolehkan konten politis.
Hal itu berkaitan dengan kebijakan TikTok yang melarang iklan politik yang berlaku secara global.
“Sejak TikTok berdiri, kami tidak mengizinkan iklan politik karena pendekatannya TikTok merupakan entertainment platform,” ujar Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun melarang iklan politik, TikTok Indonesia tidak melarang penggunanya untuk mengunggah konten politik.
Menurut Firry, iklan dan konten politik merupakan dua hal yang berbeda.
“Kalau iklan politik itu berbayar. Namanya iklan. Kalau konten politik, konten bisa tentang politik, itu diperbolehkan selama tidak melanggar panduan komunitas kami,” jelas dia.
Mengenai konten politik, Firry mengaku telah berkoordinasi dengan tim teknis KPU terkait bagaimana TikTok memberikan informasi-informasi edukatif tentang kepemiluan kepada penggunanya.
Firry mengatakan pengguna TikTok Indonesia antusias menyambut gelaran pesta demokrasi Indonesia 2024.
“Namun, kami juga sadar berkaitan dengan Pemilu 2024, ini kan sifatnya besar sekali ya, masif. Dan kami sadar bahwa pengguna kami itu sangat antusias dengan kepemiluan,” sambung Firry.
Oleh karena itu, Firry menyebut pihaknya menandatangi nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.
Firry menyebut pihaknya bakal meluncurkan portal kepemiluan sekitar akhir bulan November ini. Portal tersebut akan menjadi wadah bagi pengguna TikTok Indonesia untuk mengakses info-info-info kepemiluan.
“Tanggal 28 nanti kita akan meluncurkan portal kepemiluan di aplikasi TikTok, kita bekerja sama dengan KPU juga, kami sudah koordinasi. Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye. Sampai Februari nanti,” jelas Firry.
Selain KPU, Firry mengklaim pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Bawaslu dan kemebeterian/lembaga lain. Upaya ini dilakukan agar TikTok dapat memberikan infomasi-informasi dari lembaga yang diberikan mandar sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU diberikan mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepad masyarakat.
Menurut Hasyim, platform-platform yang populer digunakan pemilih atau masyarakat di antaranya adalah TikTok.
Dengan jalinan kerjasama ini, KPU berharap TikTok Indonesia dapat membuat kebijakan terkait penyebarluasan konten fitnah hingga disinformasi.
“Dengan kerja sama dengan TikTok teman-teman pengelola platform ini juga bisa membuat kebijakan supaya kemudian tidak menyebarluaskan atau ada semacam filter di internal kalau ada pihak yang mengunggah konten atau informasi yang sifatnya fitnah, disinformasi, memprovokasi,” kata Hasyim.
“Sehingga dengan begitu, misalkan ada situasi seperti itu, TikTok kan juga bisa semacam clearing house untuk informasi-informasi yang berkembang, ini benar atau enggak. Kalau tidak benar, yang benar apa,” lanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
(pop/arh)