Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap penipuan online tetap terjadi imbas recycle atau daur ulang nomor SIM Card. Pasalnya, akun aplikasi percakapan seperti WhatsApp (WA) bisa tetap aktif meski nomor sudah hangus.
Nomor fisik SIM Card sendiri jika sudah habis masa aktif dan melewati masa tenggang akan didaur ulang operator seluler untuk dijual kembali. Namun, WA tetap memelihara akun pengguna, yang berupa nomor Hp, tak peduli SIM Card-nya sudah hangus atau belum.
“WA itu ya tidak ada kaitannya dengan nomor. Jadi kalau bapak matiin data seluler tapi nyalain WiFi, ya tetep hidup. WA itu selalu hidup, kecuali misalnya mau blok,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto di kantor Kominfo, Rabu (15/11).
“Maka kalau keluar negeri, ganti nomor, WA-nya sama. Akun dan password-nya sama semua. Jadi kalau nomer yang tadi di recycle itu adalah orang yang menghubungi dari nomer yang diaktifin lagi,” imbuhnya.
Wayan mengaku pihaknya berupaya membuat aturan terkait kerja sama operator seluler dan perusahaan digital untuk menangani isu penipuan di platform digital.
Sayangnya, kata Wayan, perusahaan-perusahaan digital ini enggan bekerja sama.
“Iya perlu aturan baru. Tapi masalahnya mau enggak mereka diatur, si OTT-nya?” tuturnya.
Wayan juga menyebut kemungkinan untuk memberi sikap tegas jika mereka nantinya tak mau mengikuti aturan dengan mengeluarkan mereka dari operasionalnya di Indonesia. Namun, hal tersebut tentu akan berdampak pada pengguna di Tanah Air.
“Ya mereka keluar dari Indonesia, tapi mau enggak mereka? Nanti masyarakat juga lagi yang kena,” katanya.
Wayan mengatakan fenomena ini mirip ketika platform digital diharuskan untuk mendaftar ke Kominfo sebagai Penyelanggara Sistem Elektronik (PSE). Kala itu, sejumlah platform digital menunda-nunda untuk mendaftar PSE, padahal kata Wayan, saat itu mereka hanya diminta mendaftar.
Senada, Merza Fachys, Presiden Direktur PT SmartfrenTelecom Tbk, mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran konten negatif, termasuk penipuan, sesuai laporan yang masuk.
“Tapi pemblokiran untuk aplikasi atau dan lain-lain WhatsApp itu pun kami juga tergantung dari Kominfo, yang Kominfo tentu saja bekerja sama dengan penyelenggara dari platform yang tersebut,” ungkapnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPR, Kamis (9/11).
Pihaknya mengaku belum punya kerja sama dengan perusahaan teknologi (over the top/OTT) pemilik aplikasi percakapan untuk memblokir konten penipuan dari platform semacam itu. Ia pun mendorong ada pengaturan lebih jauh.
“Belum ada media sosial yang melakukan kerja sama dengan Smartfren saat ini. Oleh sebab itu pemblokiran kami hanya bekerja sama dengan pihak Kominfo,” ujarnya.
“Diperlukan mungkin adanya regulasi yang mengatur kewajiban kerja sama antara penyelenggara OTT yaitu para penyelenggara layanan digital itu dengan pihak operator telekomunikasi agar konten-konten negatif ini dapat juga bisa dimonitor jauh lebih efektif,” ia menyarankan.
Komisi I DPR pun dalam salah satu kesimpulan rapatnya “mendorong Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk melakukan langkah-langkah strategis,” termasuk “Menjalin kerja sama dengan penyelenggara platform Over The Top (OTT) untuk filterasi konten negatif.”
[Gambas:Video CNN]
(lom/arh)