iPhone 15 Pro Max Ludes di Singapura, Segini Harga Lengkapnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Seri iPhone 15 sudah mulai tersedia di toko resmi Apple di berbagai negara pada hari ini, Jumat (22/9/2023). Salah satunya, bagi warga se-Asia Tenggara bisa membelinya di Singapura.

Tak heran jika banyak fanboy dari negara-negara sekitar, termasuk Indonesia, rela bertandang ke Negeri Singa. Salah satunya Bhaguz Hernawan yang merupakan fanboy Apple.

Ia membagikan pengalamannya mengantre dan membeli langsung iPhone 15 di Singapura melalui akun X personalnya. 


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan pegawai Apple Orchard Singapura, Bhaguz mengatakan semua varian warna dan penyimpanan untuk iPhone 15 Pro Max sudah ludes terjual (sold out).

iPhone 15 Pro Max merupakan model paling premium dari keluarga iPhone terbaru. HP ini mendapat banyak peningkatan.

Beberapa di antaranya adalah material titanium yang lebih kokoh dan ringan, chip A17 Pro Bionic, serta port USB-C. 

“Antrean mulai terlihat pada pukul 09.30 waktu setempat di depan Apple Store Orchard,” kata dia. Dari foto, tampak antrean tak seramai biasanya.

Pasalnya, Apple membuat sistem yang membagi antrean menjadi 2 sesi. Pada pagi hari, antrean dibuka untuk yang ingin menjemput ponsel (pick up) yang sebelumnya sudah dipesan. Sementara itu, untuk pembelian langsung (walk in) baru dibuka pada pukul 11.00 waktu setempat.

Untuk pembelian walk in di Singapura, iPhone 15 tak bisa langsung dibawa pulang. Sebab, pembeli harus masuk dulu ke waiting list hingga Oktober mendatang.

Harga iPhone 15 Series di Singapura

Harga iPhone 15

iPhone 15 128 GB : SGD 1.299 atau Rp 14,62 juta
iPhone 15 256 GB : SGD 1.459 atau Rp 16,42 juta
iPhone 15 512 GB : SGD 1.779 atau Rp 20 juta

Harga iPhone 15 Plus

iPhone 15 Plus 128 GB : SGD 1.449 atau Rp 16,3 juta
iPhone 15 Plus 256 GB : SGD 1.609 atau Rp 18,11 juta
iPhone 15 Plus 512 GB : SGD 1.929 atau Rp 21,71 juta

Harga iPhone 15 Pro

iPhone 15 Pro 128 GB : SGD 1.649 atau Rp 18,56 juta
iPhone 15 Pro 256 GB : SGD 1.809 atau Rp 20,36 juta
iPhone 15 Pro 512 GB : SGD 2.129 atau Rp 23,96 juta
iPhone 15 Pro 1 TB: SGD 2.449 atau Rp 27,56 juta

Harga iPhone 15 Pro Max

iPhone 15 Pro Max 256 GB : SGD 1.999 atau Rp 22,5 juta
iPhone 15 Pro Max 512 GB : SGD 2.319 atau Rp 26,1 juta
iPhone 15 Pro Max 1 TB: SGD 2.639 atau Rp 29,7 juta

Perhitungan pajak iPhone dari Singapura

Ditjen Bea Cukai mengingatkan agar pembeli segera mendaftarkan IMEI pada saat kedatangan ke Indonesia. Registrasi ponsel dapat dilakukan di ecd.beacukai.go.id atau langsung klik link berikut.

Berikut adalah simulasi pembelian iPhone 15 128 GB di Singapura dengan harga perumpamaan US$ 799. Dalam simulasi ini, iPhone itu langsung dibeli seorang WNI di Singapura dan membawanya ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang.

Maka biaya yang dikenakan di antaranya bea masuk 10%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, Pajak Penghasilan (PPh) 10%-20%.

Nilai Barang: US$ 799
Pembebasan: US$ 500

Nilai yang dikenakan pungutan pajak: US$ 299
Kurs pajak: Rp 15.000

Nilai Pabean (NP): US$ 299 x Rp 15.000 = Rp 4.485.000
Bea Masuk (BM): 10% x NP = 10% x Rp 4.485.000 = 449.000 (pembulatan ribuan ke atas)

Nilai Impor: NP + BM = 4.934.000

PPN: 11% x NI = 11% x 4.934.000 = Rp 543.000 (pembulatan ribuan ke atas)
PPh (pemilik NPWP): 10% x NI = 10% x 4.934.000 = 494.000 (pembulatan ribuan ke atas)
PPh (tidak punya NPWP: 20% x NI = 20% x 4.934.000= 987.000 (pembulatan ke atas)

Total tagihan: BM + PPN + PPh
Hasil bea masuk dan pajak impor yang harus dibayar:
-Rp 1.486.000 (pemilik NPWP)
-Rp 1.979.000 (tidak punya NPWP)

Demikian adalah simulasi perhitungan pajak dan bea iPhone yang dibeli dari luar negeri. Silakan hitung iPhone 15 incaran dengan formula yang sama.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


iPhone 15 Borong Chip, Nasib HP Android Gimana?

(fab/fab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *