Ayah Bandar Kripto Ngambek, Minta Gaji Rp 15,4 Miliar Setahun

Jakarta, CNBC Indonesia – Ayah dan ibu bos bandar kripto bangkrut, Sam Bankman-Fried diseret ke pengadilan. Pengelola baru FTX menuduh keduanya terlibat dalam penyalahgunaan dana senilai jutaan dolar dan meminta seluruh aset terkait dikembalikan.

Allan Joseph Bankman dan Barbara Fried dituding oleh pengacara FTX “menggunakan pengaruh mereka di FTX untuk memperkaya diri sendiri, secara langsung dan tak langsung, dengan nilai mencapai jutaan dolar AS.”

Gugatan FTX diajukan di Pengadilan Kebangkrutan AS di Delaware. Bankman-Fried dan kedua orang tuanya juga dituding berdiskusi soal transfer dana senilai US$ 10 juta dalam bentuk hadiah dan properti bernilai US$ 16,4 juta di Bahama, meskipun tahu bahwa FTX Group terancam bangkrut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat gugatan, ayah Bankman-Fried disebut membantu menutupi aduan yang bisa mengungkap permasalahan di FTX sejak 2019. Bankman juga sempat mengirim email ke pegawai FTX yang isinya mengeluhkan gaji tahunannya “hanya” US$ 200 ribu (Rp 3 miliar) setahun dan meminta US$ 1 juta (Rp 15,4 miliar) per tahun.

Sang ayah kemudian melibatkan putranya di dalam rantai email dan menulis, “Duh, Sam, saya tak tahu harus bilang apa. Ini pertama kalinya saya tahu soal gaji US$ 200 ribu setahun! Barbara juga saya masukkan di email.”

Menurut pengacara FTX, percakapan email tersebut adalah bukti Bankman memanfaatkan posisinya untuk “menaikkan gaji dirinya.” Dalam dua pekan setelah email tersebut, Bankman-Fried memberikan hadiah US$ 10 juta ke kedua orang tuanya yang dananya berasal dari Alameda Research.

Tiga bulan setelah itu, ayah dan ibu dari Bankman-Fried menerima kepemilikan properti senilai US$ 16,4 juta.

Orang tua Bankman-Fried juga “mendorong kontribusi puluhan juta dollar AS ke lembaga politik dan amal, termasuk ke Universitas Stanford, yang didesain untuk meningkatkan status profesional dan sosial keduanya.”

Fried, sang ibu, juga dituduh mendorong anaknya dan FTX untuk menghindar dari kewajiban pelaporan dana kampanye politik lewat “keterlibatan dengan menyumbang dengan nama pihak lain atau dengan menutupi identitas FTX Group sebagai sumber dana sumbangan.”

Orang tua Bankman-Fried adalah profesor hukum yang mengajar di Stanford Law School. Fried adalah ahli etika hukum, sedangkan Bankman adalah ahli pajak.

Bankman-Fried kini menghadapi kasus penipuan transaksi elektronik dan perdagangan saham terkait FTX, perusahaan kripto yang ia dirikan.

Jaksa menuding Bankman-Fried sebagai aktor utama dalam “penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.” Bankman-Fried disebut menggunakan dana nasabah bernilai miliaran dolar AS untuk mendanai investasi, pembelian properti, dan sumbangan politik. Sidang Bankman-Fried dijadwalkan mulai bergulir pada 3 Oktober 2023.

Pengelola baru FTX kini berusaha mengembalikan sebanyak mungkin aset FTX yang “hilang.” Pengembalian aset ini adalah upaya agar para kreditur FTX memperoleh aset sebanyak mungkin dalam proses bangkrut FTX.

Menurut CNBC International, jika gugatan atas kedua orang tua Bankman-Fried dikabulkan, ada kemungkinan Bankman-Fried tidak punya aset untuk membayar tim pengacaranya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Binance Gelapkan Dana Investor, Di Indonesia Bagaimana?

(dem/dem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *