Nonton di LK21-IndoXXI Bahaya, Ini 21 Situs Nonton Resmi

Jakarta, CNBC Indonesia – Menonton film-film bajakan secara daring memiliki bahaya tersendiri bagi penikmatnya. Sebab situs illegal seperti LK21 dan IndoXXI bisa menyebarkan malware, dan dapat memberikan ancaman scam atau phising.

Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan untuk menonton film streaming melalui situs ilegal. Ada banyak pilihan menonton film melalui berbagai aplikasi resmi dan pengguna hanya perlu berlangganan selama waktu tertentu dan keamanan turut penyedia itu jamin.

Setiap platform menawarkan beragam konten dari film hingga serial untuk para penontonnya. Aksesnya pun terbilang mudah, termasuk melalui aplikasi HP yang bisa didownload baik di App Store maupun Play Store.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Netflix
Saat ini, Netflix jadi salah satu platform paling mendominasi di dunia. Pengguna dapat menikmati banyak konten dari film Hollywood, Indonesia, Korea dan sejumlah negara lain.

Netflix juga menawarkan konten asli yang diproduksi dan hanya ada di platform tersebut. Untuk berlangganan, Netflix menawarkan beberapa paket mulai dari Rp 50 ribu.

2. Disney+ Hotstar
Disney+ Hotstar menyediakan konten Marvel dan film terkini, juga sejumlah film mancanegara dan serial original lokal.

Bahkan gelaran Oscar 2023 bisa disaksikan di Disney+ Hotstar. Penyelenggaraan ke-95 itu tersedia dari red carpet hingga acara penghargaan untuk industri film.

3. HBO Go
Baca:Netflix Warga RI Mulai Diblokir, Ini Cara Menghindari
Bagi pecinta konten dari HBO, platform ini bisa jadi pilihan. Platform akan menyediakan tayangan dari HBO Original, HBO Asia Original, dan Hollywood.

Selain itu juga ada film populer lain. Pengguna baru bisa menikmati akses gratis selama 7 hari pertama.

4. Vidio
Vidio menawarkan tayangan film hingga olahraga. Adapula film dan serial Indonesia, Hollywood hingga drama Asia.

Sejumlah konten dapat diakses gratis. Namun ada pula yang harus berlangganan dulu agar bisa diakses.

5. iQiyi
Jika kamu menyukai film, drama hingga anime dari Asia, kamu bisa mengakses iQiyi. Untuk menggunakan dan mengakses seluruh konten, aktifkan dulu akun VIP.

6. Klik Film
Klik Film menawarkan banyak rekomendasi film Indonesia, Korea, Thailand, Hong Kong dan negara lain. Platform ini bisa diakses melalui aplikasi dan juga situs.

7. Bioskop Online
Platform ini menawarkan layanan menonton film Indonesia tanpa harus pergi ke bioskop. Konsepnya pun sama, yakni hanya membayar film yang ditonton saja.

8. Cinema Box
Streaming film ini juga tersedia untuk Play Store dan App Store. Pengguna dapat menonton konten dan juga mengunduhnya agar bisa menontonnya secara offline atau tidak tersambung internet.

9. Viu
Untuk penggemar konten film, drama, variety show asal Korea Selatan mungkin tak asing dengan nama Viu. Selain itu Viu juga menyediakan konten dari negara lain termasuk Indonesia.

Kamu perlu berlangganan akun VIP atau Premium untuk bisa mengakses seluruh konten dalam platform. Viu menyediakan harga berlangganan mulai dari Rp 33 ribu per bulan.

10. CatchPlay+
Catchplay+ menyediakan sejumlah film kartun, Indonesia dan Asia. Kamu bisa mengaksesnya secara gratis namun untuk menikmati seluruh konten dapat berlangganan lebih dulu. Harganya mulai dari Rp 45 ribu untuk satu bulan penggunaan.

11. We TV
WeTV menampilkan beragam film, series, anime hingga tayangan variety show. Selain itu juga terdapat drama dari Korea, Thailand, China, Jepang dan negara Asia lain. Sejumlah konten bisa ditonton gratis namun adapula yang harus menggunakan akun VIP.

12. Genflix
Genflix bisa jadi salah satu pilihan untuk menonton film Indonesia, Hollywood, hingga tayangan live show dan drama Korea. Kamu bisa berlangganan dengan paket yang tersedia harian hingga bulanan.

13. iFlix
iFlix banyak menyediakan film box office, serial TV, drama Korea, film Indonesia hingga tontonan untuk anak-anak. Seperti kebanyakan platform lain, platform ini bisa diakses gratis namun ada juga yang harus berlangganan.

14. Viki
Pencinta drama Korea juga bisa menggunakan Viki untuk menikmati konten tersebut. Selain juga ada banyak serial dan film dari negara lain termasuk Indonesia. Konten di dalamnya bisa dinikmati secara gratis maupun berlangganan.

15. Prime Video
Layanan dari Amazon ini menyediakan banyak film dan serial dari berbagai negara termasuk hollywood. Prime Video juga menghadirkan tayangan variety show. Untuk mengaksesnya, kamu perlu berlangganan seharga Rp 59 ribu/bulan.

16. Apple TV+
Platform streaming ini berasal dari Apple, menyediakan sejumlah film dan serial, serta produksi asli dari Apple TV+. Termasuk film Coda yang mendapatkan piala Oscar tahun lalu dan beberapa konten terkenal lainnya.

Kamu bisa menikmatinya dengan cara berlangganan. Salah satunya senilai Rp 99 ribu/bulan dengan gratis 7 hari ataupun berlangganan melalui layanan Apple One.

17. Lions Gate Play
Masyarakat Indonesia bisa pula mencoba mengakses Lions Gate Play. Layanan ini menawarkan beragam konten dari Hollywood, Bollywood, dan konten original. Pengguna dapat berlangganan platform senilai Rp 35 ribu per bulan.

18. CubMU
Transvison pada April tahun lalu meluncurkan platform baru bernama CubMu yang menawarkan ratusan channel Live TV, ribuan Video on Demand (VOD) berkualitas HD langsung dari penyedia konten ke pelanggan.

Aplikasi CubMU ini disebut sebagai teknologi baru di dunia media layaknya marketplace. Anda dapat membeli paket basic mulai dari Rp9.900 saja.

19. Mola
Mola menawarkan konten yang cukup lengkap. Bahkan tak hanya entertainment tapi juga streaming pertandingan olahraga. Harga langganannya mulai dari Rp 60 ribu-Rp160 ribu.

20. MAXstream
Sejak diluncurkan pada 2018, MAXstream telah menghadirkan variasi konten lokal dan internasional berupa MAXstream original maupun kolaborasi dari streaming platform kelas dunia.

21. Vision+
Vision+ terdiri dari berbagai macam pilihan berlangganan. Mulai dari Rp 35 ribu per bulan untuk Premium Sport hingga Rp 100 ribu untuk satu tahun.

[Gambas:Video CNBC]

(dce)

Arahan Presiden Harus Sesuai Prosedur

Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil. Menurutnya Jokowi menginstruksikan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat.

“Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” ujar Budi Arie usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Arie menjelaskan kontrak Operation & Maintenance yang ditandatangani merupakan kontrak untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo.

“Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” tandasnya.

Menkominfo sendiri mengapresiasi kinerja Satgas BAKTI Kominfo yang mampu memberikan solusi cepat dan komprehensif untuk persoalan yang terjadi di lapangan.

Di tempat terpisah, Ketua Satuan Tugas BAKTI Kominfo, Sarwoto Atmosutarno menyatakan penyelesaian Proyek BTS 4G menjadi tugas mulia meski tidak mudah.

“Namun dengan itikad baik dan untuk kepentingan yang lebih luas, anggota Satgas yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking agar masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar menegaskan layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama agar warga daerah 3T bisa memanfaatkan akses telekomunikasi.

“Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Proyek BTS 4G, tidak berakhir di proses peradilan, tetapi demi inklusi digital masyarakat di desa 3T,” ujarnya.

Mengenai penandatanganan kontrak itu, Fadhilah menegaskan sebagai komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap.

“Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G pada Rabu (29/11) lalu.

Penandatanganan kontrak berlangsung antara Dirut BAKTI Kominfo dengan perwakilan konsorsium. Untuk konsorsium Paket 1 dan 2, Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong.

Sementara Konsorsium Paket 3, Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei diwakili oleh Ginandjar Alibasjah. Sedangkan untuk konsorsium Paket 4 dan 5, Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia diwakili oleh Makmur Jaury.

Sebelumnya, penerbitan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G ini sempat tertunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, BAKTI Kominfo melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan koordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.

(osc)

Kominfo Ungkap SE Pedoman AI Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyelesaikan penyusunan Surat Edaran (SE) mengenai Pedoman Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, SE tersebut guna mencegah penyalahgunaan AI, khususnya deepfake.

Menurut Nezar, salah satu ekosistem teknologi AI berupa generative AI menghasilkan deepfake saat ini banyak digunakan. Bahkan pemanfaatannya bisa untuk kegiatan positif dan juga ada peluang penyalahgunaan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Deepfake ini kan ada yang positif ada juga yang negatif,” kata Nezar beberapa waktu lalu.

Penggunaan deepfake positif, kata dia, misalnya digunakan untuk marketing tanpa memberikan kerugian kepada pihak lain, tapi ada juga yang mencoba melakukan disinformasi dan misinformasi dengan menggunakan deepfake.

“Nah ini yang coba kita pagari secara etik, bahwa misalnya kalau ada produk generative AI yang menggunakan teknologi deepfake harus transparan,” ujar Nezar.

Guna menghindari penyalahgunaan, Nezar menekankan setiap pengguna generative AI baik dalam bentuk gambar, video, teks maupun suara harus memastikan sumber teknologi dipakai.

“Kalau yang dipakai adalah hasil generative AI, maka dengan demikian publik akan tahu bahwa ini adalah produk deepfake,” tandasnya.

Menurut Nezar, saat ini Pemerintah masih menyiapkan panduan penggunaan AI dalam bentuk surat edaran. Melalui SE tersebut diharapkan menjadi regulasi sementara sebagai panduan.

“Untuk antisipasi dalam waktu yang singkat saya kira bisa jadi panduan,” ujar Nezar.

Dalam kesempatan ini, Nezar mengapresasi diskusi multi-pemangku kepentingan untuk membahas pengembangan kerangka etika AI. Menurutnya masukan dari diskusi akan sangat berharga dalam memperkaya surat edaran dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip etis.

“Kami terbuka mendiskusikan dengan para stakeholder untuk pembuatan SE ini, termasuk juga berkonsultasi dengan lembaga-lembaga masyarakat sipil seperti ELSAM,” ungkapnya.

Sementara sebelumnya, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) Fadhilah Mathar mengatakan kecerdasan buatan (AI) membawa pengaruh besar bagi layanan internet BAKTI.

Menurut Fadhilah, AI bermanfaat dalam efisiensi layanan BAKTI dalam melakukan pemeliharaan atau maintenance. Termasuk maintenance di wilayah 3T.

(inh)

Eropa Sahkan Regulasi Pertama soal AI, Ini Isinya

Jakarta, CNBC Indonesia – Selama 37 jam lamanya Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) melakukan negosiasi maraton untuk menyepakati Undang-undang (UU) komprehensif pertama di dunia yang mengatur kecerdasan buatan.

Melansir The Guardian, Jumat (9/12/2023), perjanjian tersebut digambarkan sebagai perjanjian yang “bersejarah” oleh Komisaris Eropa, Thierry Breton yang bertanggung jawab atas serangkaian undang-undang di Eropa, yang juga akan mengatur media sosial dan mesin pencari raksasa seperti X, TikTok, dan Google.

Breton mengatakan 100 orang telah berada di sebuah ruangan selama hampir tiga hari untuk menyegel kesepakatan tersebut. Dia mengatakan “tidur beberapa jam itu sepadan” untuk membuat kesepakatan “bersejarah”.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Luar Negeri Spanyol untuk bidang AI, Carme Artigas yang memfasilitasi negosiasi mengatakan, Perancis dan Jerman mendukung teks tersebut, di tengah laporan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi di negara-negara tersebut sedang memperjuangkan pendekatan yang lebih ringan untuk mendorong inovasi di kalangan perusahaan kecil.

Perjanjian tersebut menempatkan UE di depan AS, China, dan Inggris dalam perlombaan untuk mengatur kecerdasan buatan dan melindungi masyarakat dari risiko yang mencakup potensi ancaman terhadap kehidupan yang dikhawatirkan banyak orang, karena teknologi yang berkembang pesat.

Para pejabat hanya memberikan sedikit rincian tentang apa sebenarnya yang akan dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut, yang baru akan berlaku paling cepat pada tahun 2025.

Kesepakatan politik antara Parlemen Eropa dan negara-negara anggota UE mengenai undang-undang baru yang mengatur AI itu merupakan perjuangan yang sulit, dengan adanya perselisihan mengenai model landasan yang dirancang untuk tujuan umum dan bukan tujuan khusus.

Namun, ada juga negosiasi yang berlarut-larut mengenai pengawasan berbasis AI, yang dapat digunakan oleh polisi, pengusaha atau pengecer untuk merekam anggota masyarakat secara real-time dan mengenali tekanan emosional.

Breton mengatakan Parlemen Eropa melarang penggunaan pengawasan real-time dan teknologi biometrik, termasuk pengenalan emosi, tetapi dengan tiga pengecualian. Hal ini berarti polisi hanya dapat menggunakan teknologi invasif jika terjadi ancaman serangan teroris yang tidak terduga, kebutuhan untuk mencari korban, dan dalam penuntutan kejahatan berat.

MEP Brando Benefei, yang memimpin tim perundingan di parlemen bersama Dragoș Tudorache, MEP Rumania yang memimpin perjuangan selama empat tahun di Parlemen Eropa untuk mengatur AI, mengatakan mereka juga mendapatkan jaminan bahwa “otoritas independen” harus memberikan izin dalam melakukan hal tersebut. “kepolisian prediktif” untuk mencegah penyalahgunaan oleh polisi dan asas praduga tak bersalah dalam kejahatan.

“Kami memiliki satu tujuan untuk menghasilkan undang-undang yang akan memastikan bahwa ekosistem AI di Eropa akan berkembang dengan pendekatan yang berpusat pada manusia yang menghormati hak-hak dasar, nilai-nilai kemanusiaan, membangun kepercayaan, membangun kesadaran tentang bagaimana kita dapat memanfaatkan AI ini sebaik-baiknya. revolusi yang sedang terjadi di depan mata kita,” katanya.

“Kami tidak pernah berusaha untuk menyangkal penegakan hukum atas alat yang mereka butuhkan [polisi] untuk memerangi kejahatan, alat yang mereka perlukan untuk melawan penipuan, alat yang mereka perlukan untuk menyediakan dan menjamin kehidupan yang aman bagi warga negara. Namun yang kami inginkan, dan apa yang kami capai, adalah larangan terhadap teknologi AI yang akan menentukan atau menentukan siapa yang mungkin melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Landasan perjanjian ini adalah sistem berjenjang berbasis risiko di mana peraturan tingkat tertinggi berlaku untuk mesin-mesin yang menimbulkan risiko tertinggi terhadap kesehatan, keselamatan, dan hak asasi manusia.

Dalam teks aslinya diperkirakan hal ini akan mencakup semua sistem dengan lebih dari 10.000 pengguna bisnis.

Kategori risiko tertinggi kini ditentukan oleh jumlah transaksi komputer yang diperlukan untuk melatih mesin, yang dikenal sebagai “operasi floating point per detik” (Flops).

Sumber mengatakan hanya ada satu model, GPT4, yang termasuk dalam definisi baru ini.

Peraturan tingkat hukum masih memberikan kewajiban besar pada layanan AI, termasuk aturan dasar tentang pengungkapan data yang digunakan untuk mengajarkan mesin melakukan apa pun mulai dari menulis artikel surat kabar hingga mendiagnosis kanker.

“Kami adalah yang pertama di dunia yang menetapkan peraturan nyata untuk AI , dan untuk dunia digital masa depan yang didorong oleh AI, dengan memandu pengembangan dan evolusi teknologi ini ke arah yang berpusat pada manusia,” kata Tudorache.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa UE bertekad untuk tidak melakukan kesalahan di masa lalu, ketika raksasa teknologi seperti Facebook dibiarkan tumbuh menjadi perusahaan bernilai miliaran dolar tanpa kewajiban mengatur konten di platform mereka termasuk campur tangan dalam pemilu, seks anak. pelecehan dan ujaran kebencian.

“Peraturan yang kuat dan komprehensif dari UE dapat menjadi contoh yang baik bagi banyak negara dalam mempertimbangkan peraturan,” kata Anu Bradford, seorang profesor di Columbia Law School yang merupakan pakar di bidang UE dan peraturan digital.

“Negara-negara lain mungkin tidak meniru setiap ketentuan namun kemungkinan besar akan meniru banyak aspek dari ketentuan tersebut,” lanjutnya.

Perusahaan AI yang harus mematuhi peraturan UE juga kemungkinan akan memperluas sebagian dari kewajiban tersebut ke pasar di luar benua tersebut, kata Bradford kepada AP.

“Lagi pula, tidak efisien untuk melatih kembali model-model yang terpisah untuk pasar yang berbeda,” katanya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ramai Raksasa Teknologi Garap Platform Kecerdasan Buatan

(luc/luc)

Wamenkominfo Sebut SE Menteri Tentang Etika AI Segara Diterbitkan

Jakarta, CNN Indonesia —

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI) sedang dalam tahap finalisasi dan akan ditetapkan dalam waktu dekat.

“Saat ini, Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI), sedang dalam tahap finalisasi dan akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nezar beberapa waktu lalu.

Menurut Nezar, hal ini merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk menghadapi revolusi teknologi AI. Sebab, AI merupakan teknologi yang memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, namun juga memiliki potensi risiko yang perlu dimitigasi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia dapat dilakukan dengan etika yang kuat, sehingga manfaat AI dapat dioptimalkan dan risikonya dapat diminimalisir.

Kemudian, kata Nezar, di tingkat global sejumlah kesepakatan kolektif terbentuk terkait tata kelola AI. Salah satu instrumen awal mengenai penggunaan AI adalah ‘OECD Recommendation on the Principles of Artificial Intelligence’ (2019), yang disusun Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Dokumen ini memberikan rekomendasi prinsip pengembangan AI yang bertanggung jawab dan dipercaya untuk negara anggota OECD. Dalam perkembangannya, dokumen ini juga diendorse oleh negara anggota G20, termasuk Indonesia, pada Presidensi G20 Jepang tahun 2019,” ujar dia.

Pada 2021, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) juga menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’ yang membahas etika pengembangan dan penggunaan AI dengan memperhatikan prinsip keamanan, proporsionalitas, hak asasi manusia, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI.

“Dokumen ini didukung oleh 193 negara anggota UNESCO, termasuk Indonesia,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, semangat kolaborasi internasional juga tercermin, di bulan November lalu ketika para pemimpin G7 menyatakan dukungannya terhadap Hiroshima AI Process Comprehensive Policy Framework (2023) untuk menyusun panduan AI dan kode etik bagi pengembangan sistem AI.

“Saya berkesempatan untuk hadir langsung mewakili Indonesia ke UK AI Safety Summit 2023, di mana Bletchley Declaration dihasilkan,” ujarnya.

“Melalui Bletchley Declaration negara-negara peserta UK AI Safety Summit, menyatakan komitmennya, untuk terus melakukan kolaborasi multilateral dalam menghadirkan AI yang secure dan safe,” ujar dia.

Dalam acara itu hadir Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Sinta Dewi, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, Director Coorporate Affairs Microsoft Indonesia dan Brunei Darussalam Ajar Edi perwakilan Unika Atmajaya dan Engagemedia.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) Fadhilah Mathar mengatakan kecerdasan buatan (AI) membawa pengaruh besar bagi layanan internet BAKTI.

Menurut Fadhilah, AI bermanfaat dalam efisiensi layanan BAKTI dalam melakukan pemeliharaan atau maintenance.

“Karena kalau untuk maintenance jaringan kita kalau enggak pakai AI kita akan kesulitan, kita harus menunggu alat-alat, tiket dulu, orangnya dulu, baru kita datang,” kata Fadhilah di Jakarta, Kamis (9/11).

Menurut dia, tantangan paling sulit termasuk saat melakukan maintenance di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terdalam). “Dengan adanya AI untuk tata kelolanya akan sangat mengefisiensikan bisnis kami,” ujarnya.

(inh)

3 Syarat ‘Bebas’ Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE di Medsos

Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut pencemaran nama baik lewat jagat maya bisa bebas pidana jika memenuhi beberapa syarat.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan ada pengecualian di dalam revisi UU ITE yang baru saja disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Itu terkait aturan pencemaran nama baik yang selama ini dituding sebagai pasal karet.

“Pengecualian itu diatur di pasal 45. Jadi pengecualian itu ada tiga. Kalau pernyataan pendapat itu di media digital atau ruang digital, di internet, itu untuk kepentingan publik tidak bisa dikenakan UU ITE atau KUHP. Kemudian, untuk pembelaan diri,” kata Usman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, apabila konten berbau seni budaya, kemudian ilmu pengetahuan. Menurutnya, konten seni dan budaya juga tak bisa dikenakan sanksi sesuai UU ITE.

“Jadi pengecualiannya ada tiga, untuk kepentingan publik, untuk pembelaan diri dan kontennya seni budaya atau ilmu pengetahuan,” katanya.

Dalam revisi UU ITE pasal 45 ayat 4, 5, 6 dan 7 mengatur sanksi pidana yang bisa menjerat masyarakat karena konten di media sosial. Berikut isinya:

(4) Setiap Orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000.

(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan tindak pidana aduan yang hanya dapat dituntut atas pengaduan korban atau orang yang terkena tindak pidana dan bukan oleh badan hukum.

(6) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahui padahal telah diberi kesempatan untuk membuktikannya, dipidana karena fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

(7) Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dipidana dalam hal:
a. dilakukan untuk kepentingan umum; atau
b. dilakukan karena terpaksa membela diri.

Lalu, apa yang dimaksud dengan dilakukan untuk kepentingan umum?

Dalam bagian penjelasan, aturan ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “dilakukan untuk kepentingan umum” adalah melindungi kepentingan masyarakat yang diungkapkan melalui hak berekspresi dan hak berdemokrasi, misalnya melalui unjuk rasa atau kritik.

“Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif walaupun mengandung ketidaksetujuan terhadap perbuatan atau tindakan orang lain,” begitu bunyi penjelasan Pasal 45 ayat (7) huruf a.

“Pada dasarnya, kritik dalam pasal ini merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Dinilai punya celah

Kendati begitu, aturan-aturan baru dalam revisi kedua UU ITE ini dinilai masih memiliki celah yang dapat dipakai sebagai ancaman kriminalisasi seseorang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, misalnya, mencatat sedikitnya ada tujuh pasal dengan ayat turunannya yang dinilai masih bermasalah dalam UU ITE yang baru. Pasal-pasal itu di antaranya Pasal 26, Pasal 27 ayat (1) dan (3), Pasal 28 ayat (2) dan (3), Pasal 29, Pasal 36, Pasal 40 ayat (1) dan (2), dan Pasal 45 terkait pemidanaan.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan sejumlah pasal itu dinilai masih menjadi ancaman terhadap kebebasan demokrasi dan peluang kriminalisasi menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Dia misalnya menyoroti Pasal 27 ayat 3, yang masih dipertahankan dalam UU itu.

Menurutnya, beleid terbaru hanya mengurangi masa hukuman untuk pencemaran nama baik, dan berlaku ketentuan delik aduan absolut. Artinya, proses pidana lewat pasal itu hanya berlaku jika diadukan oleh pihak yang dirugikan.

“Kewenangan besar pemerintah yang diberikan melalui pasal ini dikhawatirkan akan menjadi alat sensor informasi dan suara kritis publik,” kata Arif.

[Gambas:Video CNN]

(can/dmi)

Bill Gates Bicara Jadwal Kiamat, Waktu Manusia Tak Lama Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia – Miliarder William Henry Gates III atau Bill Gates acapkali memberikan pandangannya mengenai apa yang terjadi di dunia saat ini. Kali ini mantan CEO Microsoft tersebut buka suara terkait ‘kiamat’ dalam waktu dekat.

Pebisnis berusia 68 tahun ini pesimistis ‘kiamat’ perubahan iklim masih dapat dicegah oleh penduduk dunia. Miliarder tersebut yakin ‘batas’ pemanasan global 2 derajat Celcius bakal ditembus dalam beberapa tahun ke depan.

Saat ini, dunia sudah lebih hangat 1,1 derajat Celcius dibanding periode pra-industri. Ini terjadi sebagai dampak dari pembakaran bahan bakar fosil serta penggunaan energi dan lahan yang tidak seimbang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untungnya, kita mencapai cukup perkembangan sehingga skenario ekstrem seperti 4 derajat Celcius tak akan terjadi, tetapi sedihnya sasaran 2 derajat Celcius pasti akan terlewati. Karena itu, adaptasi harus menjadi prioritas,” kata Gates dalam wawancara dengan CNBC International beberapa waktu lalu.

Bumi dalam setahun terakhir terus mencetak rekor suhu terpanasnya. Berbagai bencana terkait perubahan iklim juga makin sering terjadi di berbagai lokasi di dunia.

“Kita akan melalui pemanasan, kemungkinan besar di atas sasaran kita. Di sini adaptasi penting, yaitu di tengah pemanasan global yang bisa dilakukan yang tidak mahal, seperti sistem peringatan yang lebih baik untuk peristiwa terkait cuaca atau data yang lebih baik agar petani tahu waktu terbaik untuk mulai menanam,” kata Gates.

Ia mengatakan fokus dunia harus membantu warga dunia yang paling miskin untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan berusaha untuk menekan dampak terhadap ekosistem pada level minimum.

Gates masih optimistis terhadap peluang generasi manusia di masa depan meski berhadapan dengan krisis iklim.

“Masih banyak hal luar biasa yang muncul dari inovasi manusia, obat yang lebih baik, AI [kecerdasan buatan] yang bisa membantu mendidik anak-anak. Pada saat yang sama, ada polarisasi, krisis iklim, sangat dinamis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi perubahan iklim COP28 di Dubai beberapa waktu lalu, perwakilan dari negara di seluruh dunia untuk pertama kalinya meninjau keberhasilan pencapaian sasaran di Perjanjian Paris 2015.

Dalam kesepakatan 8 tahun lalu, perwakilan negara-negara menetapkan sasaran “membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius, atau lebih baik 1,5 derajat Celcius, dibanding level periode pra-industri.”

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Tanda Kiamat Semakin Dekat Tampak Jelas di Daun, Berani Baca?

(luc/luc)

Jepang Uji Roket Bertenaga Kotoran Sapi Buat Pergi ke Bulan

Jakarta, CNN Indonesia —

Jepang melakukan eksperimen dengan mengembangkan prototipe mesin roket memanfaatkan bahan bakar yang diklaim lebih ramah lingkungan dan tidak pernah terpikirkan sebelumnya; kotoran sapi.

Dalam uji coba itu, terlihat mesin roket mengeluarkan api berwarna biru dan oranye setinggi 10-15 meter secara horizontal, dari pintu hanggar yang terbuka selama sekitar 10 detik di Kota Taiki, bagian utara Jepang.

Perusahaan penerbangan luar angkasa swasta Jepang, Interstellar Technologies mengatakan cairan “biometana” yang dibutuhkan untuk menyalakan mesin terbuat dari gas yang berasal dari kotoran sapi. Kotoran sapi itu diambil dari dua peternakan sapi perah setempat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami melakukan ini bukan hanya karena ini baik untuk lingkungan, tetapi juga karena ini dapat diproduksi secara lokal, sangat hemat biaya, dan merupakan bahan bakar dengan performa tinggi dan kemurnian tinggi,” kata Kepala Eksekutif Interstellar Takahiro Inagawa, mengutip AFP.

Ia mengatakan bukan hal yang tidak mungkin pemanfaatan kotoran sapi ini nantinya akan diaplikasikan di seluruh dunia.

“Kami adalah perusahaan swasta pertama yang melakukan hal ini.”

Interstellar berharap dapat menempatkan satelit di ruang angkasa menggunakan bahan bakar tersebut, bekerja sama dengan perusahaan produsen gas, Air Water.

Perusahaan ini bekerja sama dengan para peternak lokal yang memiliki peralatan di peternakan mereka untuk mengolah kotoran sapi mereka menjadi biogas yang kemudian dikumpulkan oleh Air Water dan dijadikan bahan bakar roket.

Jepang yang miskin sumber daya alam “harus mendapatkan energi netral karbon yang diproduksi di dalam negeri sekarang juga”, kata Tomohiro Nishikawa, seorang insinyur di Air Water.

“Bahan baku dari sapi-sapi di wilayah ini sangat potensial. Jika terjadi perubahan dalam urusan internasional, penting bagi Jepang untuk memiliki sumber energi yang sudah tersedia,” sambungnya.

Biogas yang berasal dari kotoran sapi telah digunakan sebagai bahan bakar di seluruh dunia, termasuk untuk menjalankan bus di kota Indore, India, sebagai pengganti sumber bahan bakar konvensional yang lebih banyak menimbulkan polusi.

Hal ini membantu mengurangi jejak lingkungan yang sangat besar dari pertanian, yang menurut Greenpeace bertanggung jawab atas 14 persen emisi gas rumah kaca di seluruh dunia.

Biogas sendiri dihasilkan lewat fermentasi anaerob. Bakteri tertentu bekerja memecah molekul organik kotoran sapi yang ditempatkan di runag tanpa oksigen. Hasilnya, sejumlah gas metana, nitrogen, karbon dioksida, karbon monoksida, hingga nitrogen.

Hasil pemecahan ini mudah terbakar dan bisa digunakan untuk pembakaran.

40 ton per hari

Biometana Air Water sudah dipakai oleh pabrik susu lokal dan pabrik-pabrik lainnya untuk menghangatkan rumah-rumah penduduk setempat dan menjalankan truk serta kapal sebagai program percontohan.

Eiji Mizushita, peternak lokal yang memelihara sekitar 900 ekor sapi perah, secara kolektif menghasilkan lebih dari 40 ton kotoran setiap hari.

Peternakannya memiliki sistem industri yang secara otomatis mengumpulkan kotoran, memfermentasikannya, dan mengubahnya menjadi biogas, pupuk, dan bahan tempat tidur daur ulang untuk hewan ternak.

Penjualan biogas meningkatkan pendapatan Mizushita sekitar satu persen, namun ia mengatakan bahwa usaha ini sepadan dengan hasilnya.

“Saya sangat senang memikirkan bahwa limbah sapi kami dapat digunakan untuk membuatnya terbang,” katanya tentang roket tersebut.

“Kita perlu membuang dan menggunakan kotoran dengan benar. Saya juga berpikir bahwa pemerintah dan masyarakat harus lebih serius memperhatikan pentingnya energi terbarukan alami dan mendorong produksinya,” sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

(can/dmi)

Kasus Covid-19 Mulai Meroket Lagi di RI, Ini Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus positif covid-19 kembali meningkat. Hal ini terlihat dari data kasus positif yang sebelumnya tercatat 30-40 pasien dalam sepekan, sekarang kasus mingguannya mencapai 267 pasien di periode 28 November sampai dengan 2 Desember 2023.

Peningkatan kasus Covid-19 dibarengi dengan kenaikan jumlah pemeriksaan. Di sisi lain, ada dugaan varian baru yang memicu tingkat transmisi atau penularan lebih cepat dan lebih mudah menginfeksi.

“Ada beberapa faktor penyebab kenaikan kasus Covid-19. Pertama adanya peningkatan kewaspadaan gejala pneumonia seperti yang merebak di China. Salah satu yang juga diperiksa jika ada keluhan batuk, pilek, kan tes Covid-19. Ini gejala awalnya sama, otomatis pasti terjadi peningkatan deteksi,” tutur dr Nadia, dikutip dari Detikcom, Sabtu (9/12/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, peningkatan ini bukan suatu hal yang harus dikhawatirkan karena kasus kematian, pasien yang dirawat atau sakit berat tidak ada perubahan, di bawah 5 kasus per minggu.

Nadia menyebut beberapa kali Indonesia mencatat nihil kasus kematian pasca status kegawatdaruratan Covid-19 dicabut beberapa bulan lalu.

Namun tetap, sebagai kehati-hatian, masyarakat diminta untuk menunda terlebih dulu bepergian ke negara dengan catatan kasus Covid-19 tinggi.

Bila keperluan pergi ke luar negeri dalam kebutuhan mendesak, sebaiknya tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Pemerintah juga disebutnya memilih tidak menutup masuk kedatangan warga negara asing dari negara dengan lonjakan kasus Covid-19, lantaran statusnya tidak lagi berada di fase pandemi.

“Kita tidak perlu khawatir kemudian menutup pintu masuk, karena pandemi Covid-19 sudah dicabut dan setiap saat negara harus berdampingan dengan peningkatan kasus Covid-19 yang terus bisa bermutasi, tetapi dia lama-lama melemah,” terang dr Nadia sambil menegaskan mutasi tidak selalu membuat virus menjadi ‘ganas’.

Meski begitu, pihaknya menekankan Indonesia tetap memantau kondisi WNA di Tanah Air, memastikan beraktivitas dengan aman tanpa berisiko memicu penularan Covid-19 meluas.

Ia memastikan Indonesia belum mendeteksi Covid-19 varian baru BA.2.86 yang belakangan disorot banyak negara. Namun, dua varian beredar di Indonesia serupa dengan yang dilaporkan Singapura yakni varian Eris EG.5 dan EG.2.

Alih-alih panik, masyarakat diminta untuk melengkapi vaksinasi booster bagi yang hanya baru menerima satu dan dua dosis vaksin Covid-19.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kasus Covid di Inggris Tiba-tiba Meledak, Bos WHO Buka Suara

(luc/luc)

Targetkan Kirim Astronaut 2029, Iran Klaim Terbangkan Hewan ke Orbit

Jakarta, CNN Indonesia —

Iran berhasil meluncurkan roket “bio kapsul asli” yang merupakan bagian dari ambisi peluncuran astronaut mereka ke orbit pada akhir 2029.

Roket tersebut diluncurkan pada Rabu, 6 Desember 2023 dan kapsul tersebut mencapai ketinggian 80 mil (130 km). Kapsul berbobot 500 kg itu meluncur dengan bantuan Roket Salman.

Al Jazeera melaporkan kapsul itu turut membawa hewan-hewan ke orbit. Menteri Telekomunikasi Isa Zarepour membenarkan kabar tersebut, tapi tidak menjelaskan secara rinci soal satwa yang ‘diajak’ ke orbit di dalam kapsul ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari hewan apa pun yang ada di dalamnya, Badan Antariksa Iran mengatakan kapsul ini akan membantu mereka mengirimkan astronautnya ke luar angkasa.




Roket Iran terbang mengangkut sejumlah satwa ke orbit. (Iranian Defense Ministry via AP)



“Sejalan dengan implementasi dokumen sepuluh tahun industri luar angkasa negara, program ‘Kehidupan di Luar Angkasa’ dihidupkan kembali dan segera, Insyaallah, uji suborbital dari ‘bio-kapsul’ generasi baru akan sepenuhnya dilakukan oleh orang Iran,” kata Menteri Komunikasi Iran Eisa Zarepour.

Upaya Iran mengirimkan hewan ke luar angkasa,dimulai dari pertengahan tahun 2000-an dan berhasil melakukan peluncuran pertamanya pada tahun 2010.

Iran melaporkan pada 2013 mereka mengirim dua monyet ke luar angkasa dan membawa mereka kembali. Klaim ini sempat diperdebatkan.

Pada Rabu (6/12), Dalirian mengklaim pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi “secara efektif menghidupkan kembali” upaya untuk mencapai tujuan jangka panjang Iran dalam mengirim manusia ke luar angkasa.

Terlepas dari target Iran mengirim astronaut ke luar angkasa yang menurut seorang pejabat senior dilakukan pada akhir 2029, mengutip Space, negara tersebut saat ini hanya mampu meluncurkan satelit kecil ke orbit rendah Bumi.

Mereka dinilai perlu mengembangkan kendaraan peluncuran yang jauh lebih besar dan lebih andal, kapsul awak dan sistem pendukung kehidupan, teknologi masuk kembali yang membutuhkan terobosan material, sistem parasut, dan banyak lagi.

Iran akan menghadapi kesulitan untuk mengakses teknologi karena berada di bawah sanksi AS, tetapi negara ini baru-baru ini meningkatkan kerja sama luar angkasanya dengan Rusia, menandatangani kesepakatan untuk satelit baru.

Beberapa negara mengembangkan teknologi antariksa dan roketnya secara tertutup. Selain Iran, ada pula Korea Utara dan China. Alhasil, klaim-klaim mereka tak bisa diverifikasi secara penuh.

[Gambas:Video CNN]

(rfi/dmi)