Menteri Teten Sebut Indonesia Perlu Tiru China Soal Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam upaya memajukan UMKM, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan Indonesia perlu belajar dari kebijakan yang dilakukan China. Menurut dia, ada empat hal yang perlu diatur dalam kebijakan transformasi digital. 

Adapun kebijakan transformasi digital yang dimaksud Teten di antaranya, pengaturan terkait platform untuk bisnis, pengaturan arus impor consumer goods, pengaturan sistem perdagangan, dan perlu adanya peningkatan daya saing produk UMKM dalam negeri.

“Benchmark kita ke China. Karena, keberadaan platform digital itu bisa merupakan peluang, bisa juga ancaman. Bila kita menguasai teknologi, bisa mengkoloni sebuah negara,” kata Teten dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Selasa (24/10/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Teten, China memperkuat platform ekonomi digitalnya agar tidak bisa ditembus platform luar.

“Google tidak bisa masuk, dan China menciptakan Baidu sebagai search engine mereka, dan berbagai upaya lain. Sekarang, TikTok yang buatan China itu sudah menguasai seluruh negara di dunia,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Teten, ada platform baru di China yang terhubung dengan 25 pabrik di negeri bambu tersebut. Produknya bisa langsung datang ke konsumen, tanpa melalui distributor, reseller, dan sebagainya.

“Kita memang tidak menguasai teknologinya, tapi kita memiliki kedaulatan negeri. Ini yang harus kita protect,” ucap Teten.

“Presiden pun telah menugaskan kepada menteri terkait untuk menyiapkan kebijakan ekonomi digital nasional untuk melindungi platform digital dalam negeri, melindungi industri lokal, melindungi UMKM, dan melindungi konsumen atau masyarakat,” imbuhnya.

Meski demikian, Teten menilai kebijakan itu kerap kali dilihat sebagai anti inovasi dan anti teknologi. “Teknologi digital itu satu keharusan. Oleh karena itu, kita memiliki program untuk mendorong pelaku UMKM go digital. Sudah 22 juta UMKM jualan secara online,” ucapnya.

Namun, ia menegaskan pemerintah harus tetap melindungi UMKM dan produk dalam negeri dari serbuan produk-produk dengan harga lebih murah.

“Di banyak negara sudah diatur teknologinya, yang salah satunya terkait transparansi algoritma dan data yang ada di dalam platformnya,” tukasnya.

Hanya saja, meski ada pengaturan ekonomi digital di Indonesia, Teten meyakini platform asing tidak akan pergi begitu saja dari Indonesia karena pangsa pasar di negara ini sangatlah luas.

“Mereka memang boleh berbisnis di Indonesia, tapi dengan model bisnis yang sustain, jangan yang merusak,” pungkas Teten.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bukti Konflik Xi Jinping dan Jack Ma Sudah Berakhir, Simak!

(fab/fab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *