Menpora Dito Akan Dipanggil ke Persidangan Kasus BTS 4G

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo ke depan hakim. Dito disebut menerima dana Rp 27 miliar dalam kasus BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa Menpora Dito bakal dipanggil ke persidangan.

“Jadi Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti teman-teman monitor di persidangan. Karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut hukum,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023) seperti dikutip dari detik.com.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, menyampaikan pemanggilan Menpora Dito bergantung kepada dinamika persidangan.

Ia menyatakan hari ini pihaknya juga sedang memeriksa sejumlah saksi di Pengadilan Tipikor, yang memiliki nilai urgensi dengan pembuktian terkait uang Rp 27 miliar.

Kuntadi tidak bisa menjawab soal waktu pemanggilan Menpora Dito. Dirinya mengatakan, bahwa urusan tersebut diserahkan kepada penuntut hukum.

“Untuk persidangan itu ranahnya direktur penuntutan. Kami posisinya hanya mencermati, mempelajari, dan mengevaluasi. Mengenai kapan yang bersangkutan dipanggil di persidangan, apakah atas permintaan hakim atau atas kepentingan penuntutan sendiri kami serahkan kepada beliau-beliau,” jelasnya.

Kuntadi menegaskan proses masih berjalan dan pihak kejaksaan terus mencari alat bukti lain agar perkara terlihat secara utuh.

“Kami membutuhkan minimal dua alat bukti. 100 orang saksi, itu baru satu alat bukti. Kami butuh alat bukti lain dan itu sedang kami cari. Kami mohon jangan meilhat ini secara parsial, lihat perkara ini secara utuh,” ujar Kuntadi.

Nama Dito mencuat usai saksi mahkota menyebut aliran dana juga masuk ke Menpora. Awalnya Hakim Ketua, Fahzal Hendri, mencecar Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Lalu Irwan mengaku telah memberikan sebesar Rp 27 miliar kepada seorang yang bernama Dito Ariotedjo. Ia mengaku sebelumnya hanya tahu namanya saja, tetapi tidak dengan perawakannya.

Setelah itu Irwan menjelaskan ke hakim bahwa belakangan ini ia tau Dito yang dimaksud menjabat sebagai Menpora. Kata dia, dengan uang itu Dito menjanjikan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

“Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp 27 miliar?” tanya Anggota Hakim, Rianto Adam Pontoh.

“Untuk penyelesaian kasus,” ungkap Irwan.

Terkait dengan hal itu Menpora Dito sudah angkat bicara.

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10) lalu.

Dito kembali menegaskan dia bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.

“Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), nggak pernah tidak hadir,” jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Semua Mantan Menkominfo Mau Dipanggil Mahfud, Ada Apa?

(dem/dem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *