Google Terancam Lenyap dari iPhone 15 Gegara Kasus Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Sejak 2005, Google terus membayar Apple agar layanan mesin pencarinya tersetel otomatis (default) di browser Safari. Kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak.

Namun, kemitraan tersebut terancam bubar lantaran Google tersandung kasus monopoli di Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS). Google dituduh telah melanggar hukum demi mempertahankan dominasinya melalui kesepakatan eksklusif dengan perusahaan seperti Apple.

Kesepakatan Apple dan Google yang telah berlangsung selama hampir 2 dekade mendatangkan pendapatan lebih bagi pabrikan Cupertino. Sebanyak 50% dari pendapatan iklan Google di Search masuk ke kantong Apple.

Pada 2022 lalu, analis Sanford analis Sanford C. Bernstein & Co. mengestimasikan Apple meraup US$ 18 miliar dari kolaborasinya dengan Google.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Google mendapat manfaat dari pencapaian seluler Apple, yang menghasilkan 90% pangsa pasar mesin pencari secara keseluruhan.

Google menilai kerja sama dengan Apple sebagai harmonisasi yang saling menguntungkan. Kedua raksasa tersebut sejatinya adalah kompetitor, tetapi pada saat yang bersamaan juga merupakan mitra.

Pandangan ini dikritik oleh beberapa pihak. Menurut dekan penelitian di Vanderbilt Law School, Rebecca Allensworth, perusahaan seharusnya tak bekerja sama dengan kompetitornya.

Kesahihan hukum dan mekanisme bisnis Apple-Google ini akan dipersidangkan selama 10 minggu yang dimulai pekan ini.

Pada 2012 lalu, eksekutif Google buka-bukaan ke investigator FTC. Ia mengatakan bahwa pencarian di Google bisa merosot 50% jika Apple mengganti layanannya dengan Microsoft Bing.

Apple bukan satu-satunya mitra strategis Google. Pada 2011, raksasa telekomunikasi seperti Verizon, Sprint, AT&T, dan T-Mobile, melakukan kerja sama dengan Google. Mereka mendapat persenan iklan antar 15-40% dari perangkat yang mereka jual ke masyarakat.

Langkah bisnis ini merupakan upaya Google untuk mempertahankan dominasinya di tengah gempuran pesaing seperti Bing dan Yahoo, dikutip dari Entrepreneur, Selasa (12/9/2023).

DOJ menilai langkah Google ini tak sehat bagi persaingan pasar. Terbukti, hingga Juni 2023, Google memegang 90,68% pangsa pasar mesin pencarian, menurut data SimilarWeb.

Monopoli Google dianggap memiliki dampak buruk terhadap lanskap bisnis industri mesin pencari. Microsoft Bing saat ini hanya memegang 6,4% pangsa pasar mesin pencari. Sementara Yahoo hanya memegang 2,4% pangsa pasar, menurut data StatCounter.

Hal ini dibantah Google. Raksasa tersebut menilai praktik bisnisnya sah secara hukum dan dirancang untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna.

Jika nantinya Google kalah dalam persidangan, dampak bisnisnya akan lumayan berat. Sebab, Google tak bisa lagi membayar pabrikan HP dan telko untuk memprioritaskan layanannya.

Sementara itu, bagi pengguna iPhone dan MacBook nantinya bisa jadi akan tak lagi melihat mesin pencari Google sebagai layanan default ketika membuka browser. 

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Alasan iPhone 15 Diprediksi Tak Bakal Selaris iPhone 14

(fab/fab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *