Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sinar ultraviolet (UV) Matahari level ekstrem kembali menyengat sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (27/9). Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diharapkan lebih waspada.
BMKG mengimbau masyarakat waspada mulai pukul 11.00 WIB, karenya nyaris seluruh wilayah Indonesia akan terpapar sinar UV ekstrim.
Radiasi Matahari berupa paparan sinar UV yang ekstrem bahaya bagi manusia, terutama jika tanpa pelindung. Misalnya, kulit dan mata dapat rusak serta terbakar dalam hitungan menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinar UV adalah bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi Matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi Matahari yang menjangkau permukaan Bumi berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.
Badan Meteorologi Dunia (WMO) menjelaskan sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood manusia dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.
Sebaliknya, jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
BMKG menjelaskan bahwa secara umum banyaknya sinar UV yang mencapai bumi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:
Pertama, sudut datang sinar matahari, semakin tegak akan semakin banyak mengandung sinar ultraviolet.
Kedua, posisi lintang tempat, semakin ke kutub sinar ultraviolet akan semakin kecil.
Ketiga, tutupan awan, semakin banyak awan sinar ultraviolet yang sampai akan semakin kecil.
Keempat, ketinggian, semakin tinggi suatu tempat maka sinar ultraviolet yang diterima akan semakin besar.
Kelima, lapisan ozon, semakin banyak ozon di lapisan atas maka semakin baik menyaring sinar ultraviolet.
Keenam, pemantulan pada permukaan bumi. Semakin dapat memantulkan cahaya, maka semakin sedikit sinar ultraviolet yang ada di permukaan bumi.
BMKG membagi paparan sinar UV matahari ke dalam sejumlah kategori berikut:
1. Hijau: UV indeks 0-2 (Low)
2. Kuning: UV indeks 3-5 (Moderate)
3. Jingga: UV indeks 6-7 (High)
4. Merah: UV indeks 8-10 (Very High)
5. Ungu: UV indeks >11 (Extreme)
Paparan sinar UV yang ekstrem akan menimbulkan tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
BMKG menyarankan untuk tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. Kemudian Anda dapat mengenakan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
Gunakan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Berikut deret wilayah terpapar UV ekstrem hari ini, Rabu (27/9) beserta kronologinya:
Pukul 08.00 WIB
Sebagian kecil Papua
Pukul 09.00 WIB
Mayoritas Papua, separuh Papua Tengah, sebagian besar Papua Barat, sebagian besar Maluku dan Maluku Utara, mayoritas Sulawesi Utara, seluruh Gorontalo, sebagian besar Sulawesi Tengah, sepertiga Sulawesi Selatan
Pukul 10.00 WIB
Mayoritas Papua Barat, sebagian kecil Papua dan Papua Tengah, mayoritas Laut Banda dan Laut Jawa, seluruh Pulau Sulawesi, semua wilayah Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, seluruh Bali, mayoritas Jawa Tengah, separuh Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Timur, sebagian sangat kecil Kalimantan Barat, dan sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan
Pukul 11.00 WIB
Seluruh Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, nyaris seluruh Pulau Kalimantan, semua wilayah Bali, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, mayoritas Jawa Barat, sebagian kecil Kalimantan Barat, mayoritas Kalimantan Selatan, sebagian besar Kalimantan Timur, satu per tiga Kalimantan Utara, nyaris seluruh Kalimantan Tengah, sebagian besar wilayah Lampung, sebagian besar Sumatera Selatan, sebagian kecil wilayah Bengkulu, separuh Jambi, semua wilayah Bangka Belitung, dan sebagian kecil Sumatera Utara
Pukul 12.00 WIB
Seluruh wilayah Gorontalo, sebagian kecil Sulawesi Utara, sebagian kecil Sulawesi Tengah, separuh Sulawesi Selatan, satu pertiga Sulawesi Tenggara, separuh NTT, sebagian kecil Bali, mayoritas Laut Jawa, sebagian besar Kalimantan Selatan, sebagian kecil Kalimantan Timur, separuh Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Barat, sebagian besar wilayah Jawa Timur, mayoritas Jawa Tengah, seluruh wilayah DIY, sebagian besar Jawa Barat, sebagian besar wilayah Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan satu pertiga Riau
Pukul 13.00 WIB
Sebagian kecil Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Jambi, sebagian kecil wilayah Sumatera Selatan dan Sumatera Utara
14.00 WIB
Sudah tidak ada wilayah yang terpapar sinar UV ekstrem.
(rfi/dmi)
[Gambas:Video CNN]