Jakarta, CNBC Indonesia – Apple mulai mewajibkan aplikasi-aplikasi baru untuk menunjukkan bukti lisensi dari pemerintah China sebelum dirilis di App Store.
Hal ini dilakukan untuk mematuhi aturan di China. Pemerintahan Xi Jinping mengharuskan aplikasi lokal maupun asing untuk menyerahkan dokumen detil sebelum mengantongi izin beroperasi di China.
Apple mulai pekan lalu mewajibkan pengembang aplikasi untuk menyerahkan pengajuan penyedia konten internet (ICP) ketika mereka menerbitkan aplikasi baru di App Store.
Pengajuan ICP adalah sistem pendaftaran jangka panjang, yang diperlukan agar situs web dapat beroperasi secara legal di China. Sebagian besar toko aplikasi lokal termasuk yang dioperasikan oleh Tencent dan Huawei telah mengadopsinya setidaknya sejak tahun 2017.
Untuk mendapatkan lisensi pengarsipan ICP, pengembang harus memiliki perusahaan di China atau bekerja sama dengan penerbit lokal, yang telah menjadi kendala bagi banyak aplikasi asing.
Kebijakan ICP yang longgar dari Apple telah memungkinkannya menawarkan lebih banyak aplikasi seluler dibandingkan pesaing aplikasi lokalnya dan membantu raksasa teknologi AS tersebut meningkatkan popularitasnya di China pasar terbesar ketiga setelah Amerika dan Eropa.
Melansir dari Reuters, Rabu (4/10/2023), keputusan Apple ini diambil setelah China memperketat pengawasannya terhadap aplikasi seluler pada Agustus dengan mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan semua toko aplikasi dan pengembang aplikasi untuk menyerahkan “pengarsipan aplikasi” yang berisi rincian bisnis kepada regulator.
Regulator China pekan lalu merilis nama-nama toko aplikasi seluler gelombang pertama yang telah menyelesaikan pengajuan aplikasi, namun App Store milik Apple tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Apple tidak menanggapi permintaan komentar mengenai hal ini.
Status kepatuhan Apple dapat memengaruhi aksesibilitas ratusan ribu aplikasi di App Store-nya di China, termasuk aplikasi asing yang populer seperti X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dan Telegram, yang menjadi populer selama protes terhadap lockdown Covid-19.
Apple juga menghadapi masalah lain yakni karena Beijing lebih fokus pada keamanan, sehingga membuat beberapa lembaga pemerintah yang melarang karyawannya menggunakan iPhone.
Rich Bishop, CEO perusahaan penerbitan aplikasi AppInChina, mengatakan tuntutan pengajuan ICP dari pengembang membawa Apple selangkah lebih dekat untuk sepenuhnya mematuhi peraturan di China.
Aturan yang diperluas yang dikeluarkan pada bulan Agustus secara efektif mengharuskan backend suatu aplikasi dihosting di Tiongkok, yang bulan lalu menjadi syarat bagi aplikasi untuk ditampilkan di toko aplikasi Android lokal.
Banyak pengembang melalui media sosial menyuarakan kekecewaan atas keputusan Apple, karena khawatir akan semakin memperketat peraturan agar sepenuhnya mematuhi peraturan Tiongkok.
Dalam sebuah postingan di X, Jinyu Meng, seorang pengembang independen, berkata, “Jika aplikasi saya tidak dapat diluncurkan di Tiongkok tanpa pengajuan aplikasi, saya akan menghapus aplikasi saya [di sana].”
Beberapa pengguna iPhone di negara tersebut memposting di X yang mengatakan bahwa mereka mungkin perlu menggunakan akun Apple dari negara lain untuk mengakses aplikasi favorit mereka.
Berdasarkan aturan baru, aplikasi yang tidak memiliki pengajuan yang tepat akan dihukum setelah masa tenggang yang akan berakhir pada bulan Maret tahun depan, sementara aplikasi yang baru dikembangkan harus mematuhi aturan mulai bulan September.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pabrik iPhone Tutup, Empot-Empotan Cari Untung
(fab/fab)