Jakarta, CNN Indonesia —
Netizen menunjukkan reaksi tak percaya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi batas usia calon wakil presiden (cawapres).
Perkara ini menjadi sorotan publik lantaran dikaitkan dengan wacana anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju jadi cawapres terutama bagi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Usia Gibran saat ini baru 36 tahun dan belum memenuhi syarat nyalon cawapres.
Sejumlah pihak bereaksi menjelang putusan ini. Menko Polhukam sekaligus Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai MK tidak berwenang untuk mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy yang hanya boleh diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator.
Pakar hukum Bivitri Susanti mengungkap tiga prediksi dalam putusan MK. Model pertama, MK menolak. Model kedua, batas usia diturunkan menjadi 35 tahun. Model ketiga, batas usia tetap 40 tahun tetapi ditambahkan frasa ‘dan atau pernah menduduki jabatan publik sebelumnya’.
“Kalau yang terjadi adalah skenario kedua atau ketiga alias dikabulkan permohonannya, maka menurut saya MK sudah bermasalah dalam dua hal. Pertama dia meneguhkan politik dinasti yang bahkan sudah jauh lebih parah dari zaman Soeharto,” cetus Bivitri, Minggu (15/10).
Ia bahkan menilai rezim saat ini lebih parah ketimbang Orde Baru jika melegalkan nepotisme jalur putusan lembaga peradilan.
“Sekarang ini sudah luar biasa hancur karena hubungan kekerabatan digunakan untuk meloloskan dinasti politik presiden yang tengah menjabat,” kata Bivitri.
Senada, kader Partai Demokrat Denny Indrayana mengungkap kemenangan tipis buat para pemohon uji materi batas usia ini di MK.
Nyatanya, MK menolak gugatan batas usia ini.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan, di Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10).
Permohonan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili Giring Ganesha Djumaryo dan Dea Tunggaesti ini meminta usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun jadi 35 tahun.
Ketentuan yang digugat itu Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Netizen pun melontarkan reaksi beragam terhadap putusan ini.
“Wew diluar perkiraan sekali ini, padahal keliatannya lebih banyak yg berpendapat akan diterima daripada di tolak,” kicau akun @YudhArt234.
[Gambas:Twitter]
“Paman kok jahat,” sindir akun @Remotin_aja, merujuk pada status Ketua MK yang merupakan paman dari Gibran.
[Gambas:Twitter]
Ada pula warganet lain pun berterima kasih kepada MK yang masih mendengar suara masyarakat.
“Baguslah akhirnya MK gk jd mahkamah keluarga. Makasi buat para hakim yg msh mendengarkan suara dr masyarakat sipil,” kicau @arlandwilman.
[Gambas:Twitter]
Masyarakat pun menghubungkan putusan MK itu dengan tugas berat kenegaraan buat wapres.
“Jadi pengurus RT aja berat… Gimana jadi pemimpin negara di umur segitu. Gue umur 32 dan pusing jadi pengurus RT,” kata akun @amusingamused.
[Gambas:Twitter]
Sindir partai yang ngebet
Netizen tak ketinggalan menyindir pihak yang ngebet yang hendak menjadikan Gibran sebagai cawapres buat capres mereka.
Sebelumnya, Partai Gerindra berancang-ancang menjadikan Gibran sebagai salah satu opsi cawapres buat ketua umum mereka, Prabowo Subianto.
Putusan MK ini pun dinilai menghancurkan asa tersebut.
“Sudah terlanjur nyablon kaos PS – GR,” aku akun @nuryadirahman7.
[Gambas:Twitter]
“Padahal baliho dan kaos SDH disebar slruh indonesia,” imbuh akun @meditegal.
[Gambas:Twitter]
Salah satu baliho yang terlacak itu ada di Cilapcap. Baliho itu bertulisan ‘Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden 2024. #relawangibrancilacap #gibranuntukwapres”.
Bentuknya, berwarna dasar merah, terpasang foto Gibran mengenakan pakaian tradisional lurik dan ikat kepala.
Baru awal
Namun begitu, MK baru membacakan satu dari total enam permohonan uji materi terkait batas usia cawapres. Meski pada intinya sama, gugatan uji materi itu punya variasi dalam hal petitum atau permohonan.
Netizen pun memperingatkan soal potensi hasil berbeda nantinya.
“Jangan senang dulu lah, tetap terus Pantau,” akun @ilham_77777 mewanti-wanti.
[Gambas:Twitter]
“Gimmick. Untuk langkah pion selanjutnya,” tandas akun @bukatapak.
[Gambas:Twitter]
(tim/arh)