Kominfo Terbitkan Aturan Soal AI Awal Desember


Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menargetkan untuk bisa meluncurkan aturan terkait kecerdasan buatan (AI) pada Desember. Bentuknya semacam surat edaran yang sifatnya imbauan.

“Draft ini akan kita diskusikan besok, pekan depan, itu nanti kita akan lihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder. Dan nantinya akan kita keluarkan segera mudah-mudahan awal Desember, [sehingga] kita sudah punya surat edaran panduan penggunaan AI,” ujar Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria pada Media Gathering Kemenkominfo di Jakarta, Jumat (24/11).

Nezar menjelaskan naskah surat edaran tersebut telah dikerjakan hampir setahun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panduan penggunaan AI yang tengah dikerjakan Kominfo ini memilih pendekatan normatif, alih-alih pendekatan imperatif seperti Peraturan Menteri.

Alasannya, Kominfo tak ingin membatasi inovasi yang dihasilkan dari pemanfaatan AI.

“Yang ingin kita lakukan kita merespons AI itu dengan satu sikap, maksimalkan manfaatnya, minimalkan risikonya. itu yang menjadi sikap kita soal AI ini,” kata Nezar.

Kehadiran Surat Edaran ini diharapkan menjadi panduan awal untuk pengguna dan pengembang AI agar bisa menggunakan teknologi tersebut dengan beretika.

Meski belum ada aturan yang imperatif, kata Nezar, kehadiran Surat Edaran ini diharapkan cukup untuk setidaknya sebagai antisipasi awal pengaturan AI.

“Ini yang kita sebut kalau di dunia namanya ini ya soft regulation. Jadi dia belum memberikan satu impact yang imperatif, misalnya, sampai terkena jeratan hukum dan lain sebagainya, itu belum belum sampai di situ,” tutur Nezar.

“Kalau yang masuk ke ranah hukum, ya kita kan udah punya undang-undang ITE di situ ya,” imbuhnya.

Dengan demikian, panduan tersebut akan bekerja bersama dengan aturan yang telah ada, yakni UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Namun, bukan berarti Surat Edaran ini menjadi aturan pamungkas terkait AI. Nezar menyebut panduan ini tentu akan tumbuh dan naik tingkat untuk menjadi regulasi.

Lebih lanjut, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), China, dan Uni Eropa telah memiliki aturan terkait AI.

Ketika ditanya negara mana yang akan dijadikan kiblat, Nezar menyebut pihaknya tak merujuk pada salah satu aturan untuk diadopsi di Tanah Air. Pasalnya, setiap negara ini memiliki concern yang berbeda.

“Kita coba merangkum yang terbaik dari semua pendekatan yang ada dan disesuaikan dengan norma yang ada di kita juga. Karena itu pendekatan dalam soal value-nya, karena AI juga akan hidup di dalam konteks lokalitas, nantinya.”

“Tentu saja norma yang berlaku di kita kayak nilai-nilai Pancasila itu juga menjadi pertimbangan di situ gitu,” pungkas Nezar.

[Gambas:Video CNN]

(lom/arh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *