Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim sudah memblokir hampir 1 juta konten dan ratusan rekening terkait praktik judi online.
Lewat siaran pers, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Arbijani Pangerapan mengatakan “Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan penanganan konten perjudian online” melalui:
Pertama, pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian. Kedua, penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah. Ketiga, pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Dalam hal pemutusan akses, sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah memblokir 938.106 konten judi online.
“Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown dilakukan terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial,” kata Semuel dalam keterangan resminya, Kamis (7/9).
Selain itu, menurut Semuel pihaknya telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.
Menurut Semuel pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memblokir nomor rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
“Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kominfo menemukan setidaknya 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian.
Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengaku telah meminta operator seluler untuk memblokir nomor yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Ia mengklaim langkah tersebut cukup membuahkan hasil dan membuat tak ada lagi pelaku judi online yang menggunakan nomor dari tanah air.
“Kalau ke operator seluler saya udah bilang ‘ini judi-judi jangan pakai lagi’. Bener, judi-judi udah enggak ada lagi. Sekarang judi-judi ini pakai nomor asing semua. Udah enggak pakai nomor Indonesia, karena udah kita kepung, enggak boleh lagi,” ujar Budi beberapa waktu lalu.
Pemberantasan judi online memang tengah menjadi salah satu fokus kerja Kominfo, terutama sejak Budi Arie Setiadi memimpin kementerian itu.
[Gambas:Video CNN]
(tim/dmi)