Jakarta, CNBC Indonesia – Amazon Web Services mengumumkan rencana peluncuran cloud khusus pengguna di Eropa. Data yang disimpan dan dikelola di cloud tersebut tidak akan dipindahkan ke luar wilayah Uni Eropa.
Uni Eropa memiliki regulasi soal data, keamanan siber, dan algoritma yang lebih ketat dibanding wilayah ekonomi lainnya.
Selain server yang berlokasi di wilayah Uni Eropa, data yang disimpan di cloud khusus Eropa hanya bisa dikelola oleh pegawai AWS penduduk Uni Eropa.
Otoritas Eropa tahun lalu mulai menggelar penyelidikan ke infrastruktur cloud untuk publik untuk memastikan pelaksanaan regulasi keamanan dan privasi di Uni Eropa yang super ketat.
Regulasi Uni Eropa adalah respons terhadap perpindahan data dari server milik sendiri ke cloud. Kini, makin banyak perusahaan dan lembaga pemerintah yang memilih “menyewa” jasa penyimpanan dan pengelolaan data yang ditawarkan oleh perusahaan teknologi dalam bentuk platform cloud daripada membangun infrastruktur sendiri.
AWS akan meluncurkan server pertama mereka di Jerman yang bisa diakses oleh pengguna di Eropa. Selain AWS, Microsoft dan Oracle juga telah meluncurkan layanan cloud khusus pengguna pemerintah Eropa.
Cloud di Indonesia
Layanan cloud juga berkembang pesat di Indonesia. Bahkan, mengutip data IDC, pertumbuhannya bisa mencapai US$933 juta atau Rp 14,6 triliun tahun ini.
“Cloud tetap akan meningkat. Dari angkanya itu kalau untuk Indonesia dari IDC US$933 juta. Kalau growth [setiap tahunnya] 20%-30%, tergantung situasi,” kata Direktur Channels and Strategic Partnerships Google Cloud South East Asia, Megawaty Khie, Rabu (11/10/2023).
Saat ditanya soal kepercayaan orang menggunakan cloud, dia meyakini sudah cukup tinggi. Sebab sudah banyak masyarakat yang malas membeli dan menggunakan hardware jadi akhirnya beralih ke cloud.
“Sangat tinggi sekarang ini, yang pertama orang malas beli hardware lagi. Mereka dulu beli hardware harus pesan. Harus tunggu dua bulan dan positioning,” jelasnya. “Lebih gampang implementasi. Kamu ngomong sama saya [menyediakan layanan cloud] sorenya udah ada. Adaptasi meningkat.”
Selain itu, banyak orang sudah tidak khawatir lagi menggunakan cloud. Namun Megawaty mencatat ada satu kendala untuk implementasi cloud di dalam negeri yakni terkait izin yang diberikan dari pemerintah. Misalnya perbankan mau menggunakan cloud, harus mendapatkan izin dulu dari lembaga terkait.
“Saya lihat kendalanya dari pemerintah harus lebih mendukung. Kalau si customer kita, terutama perbankan kalau mau coba ke cloud harus izin, minta izin dari BI dari OJK. Biasanya izin cukup agak lama,” kata dia.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
RI Ketinggalan, Teknologi Ini Sudah Dipakai di Mana-Mana
(dem/dem)