Karyawan TikTok Panik Takut PHK dan Bonus Dipangkas

Jakarta, CNBC Indonesia – Pegawai TikTok di seluruh dunia sedang waswas karena kebijakan baru soal penilaian kinerja. Mereka cemas manajemen TikTok berencana memangkas bonus atau melaksanakan gelombang PHK baru.

Wall Street Journal mengabarkan bahwa TikTok meminta manajer di seluruh dunia untuk memberikan skor lebih rendah kepada anak buahnya dalam penilaian kinerja periodik.

Perintah tersebut disampaikan pada pertengahan manajer lalu oleh manajer senior dan staf HRD kepada manajer level menengah. Para manajer diminta menempatkan anak buahnya di kategori terbawah dalam pengelompokan kinerja pegawai. Kebijakan ini bisa membuat jumlah pegawai TikTok dengan kinerja di bawah standar melonjak dua hingga tiga kali lipat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian F yang berarti “gagal” dan I yang berarti “tidak selesai” adalah dua skor terendah dari delapan skor kinerja di TikTok. Penilaian di kategori tersebut bisa berarti bonus yang lebih rendah.

TikTok, perusahaan privat dengan valuasi paling tinggi di dunia, dalam beberapa tahun terakhir agresif merekrut pegawai. Saat ini, anak usaha dari ByteDance tersebut mempekerjakan sekitar 130.000 orang di seluruh dunia.

Di Indonesia, ambisi TikTok untuk merambah bisnis ecommerce setelah sukses dengan platform media sosialnya, pupus. TikTok Shop harus tutup di RI setelah pemerintah Indonesia melarang perusahaan media sosial menjalankan bisnis ecommerce di platform yang sama.

Meskipun begitu, pemerintah RI masih membuka kesempatan untuk TikTok Shop kembali beroperasi asal menuruti semua aturan ecommerce yang berlaku.

“Dia [TikTok] ikut aturan. Kita memang terbuka terhadap investasi asing,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Bertemu Jokowi

Teten menekankan TikTok perlu ikut aturan terkait layanan e-commerce di Indonesia. Ini merujuk pada Permendag No 31 Tahun 2023 yang diundangkan akhir September lalu.

“TikTok enggak bisa lagi [gabung e-commerce], harus berpisah. Ada penggunaan data yang berbeda untuk media sosial dengan orang menggunakan untuk berbelanja. Enggak boleh disalahgunakan,” ungkapnya. “Mereka harus punya kantor di sini dan tidak bisa kantor perwakilan. Berbadan hukum Indonesia,” lanjut Teten.

Mengutip saran Presiden Joko Widodo (Jokowi), Teten mengatakan TikTok perlu mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan. Hal itu nantinya dapat dilengkapi dalam kebijakan lainnya terkait platform maupun perdagangan elektronik.

Dalam kesempatan itu, Teten juga menjelaskan CEO TikTok Shou Chew menyurati Presiden Joko Widodo. Chew disebutkan mengajak Jokowi untuk bertemu.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Dimusuhi AS, Bos Besar TikTok Akrab dengan Menteri Jokowi

(dem/dem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *