Hamas-Israel Panas, Bos TikTok-Facebook-Twitter Kena Getahnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Konflik Hamas dengan Israel yang pecah pada pekan lalu masih terus berlangsung. Insiden berdarah ini sudah merenggut lebih dari 2.800 nyawa.

Perpecahan di Timur Tengah itu menjadi perhatian di seluruh dunia. Sayangnya, informasi yang beredar di internet melalui media sosial banyak yang dinilai menyesatkan dan tak akurat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Komisioner Eropa untuk pasar internal, Thierry Breton, mengirim peringatan ke bos-bos raksasa media sosial. Antara lain Elon Musk (Twitter/X), Mark Zuckerberg (Meta), dan Shou Zi Chew (TikTok).

Breton meminta seluruh penyedia platform untuk mematuhi aturan Digital Services Act (DSA) yang berlaku di wilayah Eropa. Aturan itu mewajibkan platform dengan pengguna aktif bulanan melebihi 45 juta untuk memantau dan menghapus konten ilegal.

Para penyedia platform diberikan waktu 1×24 jam untuk menghapus konten yang tak akurat dan menambah karut-marut situasi genting antara Hamas dan Israel. Saat ini, baru Facebook yang mengumumkan sudah menyapu bersih disinformasi di platformnya.

Dalam suratnya ke Elon Musk, Breton mengingatkan bahwa di dalam aturan DSA “ada kewajiban yang sangat detail soal moderasi konten” dan X harus “sangat transparan dan jelas tentang konten apa yang diizinkan serta menegakkan kebijakan tersebut secara konsisten dan teliti.”

“Saya ingatkan, setelah penyelidikan dan temuan ketidakpatuhan, penalti akan diberikan,” kata Breton, dikutip dari Reuters.

Sementara itu, dalam suratnya ke Shou, Breton menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi penggunaan TikTok untuk membagikan konten ilegal dan disinformasi terkait perang Hamas vs Israel.

TikTok, tegasnya, harus bertindak “cepat, tekun, dan objektif” dalam menghapus berita bohong di platformnya, apalagi banyak warga usia muda menggunakan TikTok sebagai sumber berita.

“Pertama, karena platform Anda sangat banyak digunakan oleh anak dan remaja, Anda punya kewajiban untuk melindungi mereka dari konten kekerasan yang menggambarkan penculikan dan video lain yang beredar di platform Anda, tanpa sistem pengaman yang pantas,” kata Bretton dalam suratnya seperti dikutip dari CNBC International.

Terakhir, dalam surat ke Zuckerberg, Breton memberikan ultimatum yang serupa.

“Saya minta Anda untuk mematuhi aturan Digital Service Act (DSA) dalam waktu yang telah ditetapkan. Tindakan tegas akan kami lakukan jika masih ada konten ilegal yang tersebar di UE,” kata Breton pada Zuckerberg dalam surat resminya, dikutip dari Reuters.

Jika para penyedia platform gagal membersihkan konten sesat dari ruang digitalnya dalam waktu 1 x 24 jam setelah surat dikirim, maka Komisi Eropa tak segan-segan menjatuhkan denda sebesar 6% dari total pendapatan mereka di kawasan Eropa.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Konflik Hamas-Israel Makin Panas Gegara Elon Musk

(fab/fab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *