Eropa Jatuhkan ‘Bom’ ke Google-Apple-Facebook Cs

Jakarta, CNBC Indonesia – Uni Eropa meluncurkan Undang-Undang (UU) ‘revolusioner’ untuk meredam dominasi 6 raksasa teknologi. Tak lain adalah Meta (WhatsApp, Facebook, Instagram), Alphabet (Google), ByteDance (TikTok), Apple, Microsoft, dan Amazon.

UU Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) ini efektif berlaku dalam dua bulan ke depan. Harapannya, UU ini bisa memberikan ruang kompetisi yang lebih sehat di industri teknologi.

DMA merupakan kelanjutan dari UU Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) yang mulai berlaku sejak 25 Agustus lalu. Fokusnya lebih mengarah ke pengaturan konten online untuk mengurangi ujaran kebencian, pelecehan seksual terhadap anak-anak, serta disinformasi di internet.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, DMA lebih fokus untuk menghapus posisi ‘penjaga gerbang’ (gatekeeper) yang dipegang oleh 6 raksasa teknologi. Uni Eropa akan mengawasi gerak-gerik operasional bisnis para raksasa teknologi dan menutup kemungkinan monopoli di masa depan.

Salah satunya, Apple dan Google diwajibkan memberikan kebebasan bagi pengguna HP Android dan iPhone untuk memilih aplikasi apa saja yang bisa terpatri secara otomatis (pre-installed apps).

Selain itu, UU ini juga akan mengubah aturan main layanan keuangan Apple Wallet dan Google Pay yang selama ini terkesan ‘memaksa’ pengguna iPhone dan HP Android untuk menggunakannya.

“Ini benar-benar aturan yang revolusioner,” kata seorang anggota Komisi Eropa, dikutip dari TheGuardian, Kamis (7/9/2023).

Ke depannya, diharapkan lebih banyak startup yang bisa berinovasi dan menggaet pasar tanpa dihalangi ‘tembok’ yang dibentuk oleh raksasa teknologi.

Para raksasa teknologi diberikan waktu selama 6 bulan untuk mematuhi DMA yang ditetapkan Uni Eropa. Jika melanggar, mereka bisa dikenakan denda 10% dari pendapatan.

Dengan kompetisi yang lebih sehat, konsumen juga semestinya bisa mendapat layanan yang lebih baik. Pasalnya, monopoli yang selama ini dipegang oleh para raksasa teknologi seakan membuat pengguna bergantung dan tak bisa menuntut lebih untuk layanan yang lebih baik.

“Dulu, konsumen seperti tak ada pilihan. Kini, DMA memberikan kekuatan kepada masyarakat untuk bisa didengar. Ketika suatu layanan bermasalah atau tak memuaskan, platform harus memberikan solusi, bukan malah kabur seperti selama ini,” kata Komisioner Uni Eropa Thierry Breton.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Google-FB Satu Suara Blokir Kanada Gegara Ikut Aturan Jokowi

(fab/fab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *