ELSAM Sarankan Aturan Soal AI Kominfo Bisa ‘Jerat’ PSE

Jakarta, CNN Indonesia —

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memberikan beberapa rekomendasi terkait Surat Edaran (SE) Artificial Intelligence (AI) yang tengah disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya terkait sasaran yang lebih luas.

Draf SE tentang Etika Kecerdasan Artifisial diperuntukkan untuk pelaku usaha. Menurut ELSAM, SE ini bisa diperuntukkan bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara umum.

“Kalau dilihat dari draf Kominfo ditujukan pada pelaku usaha. Tapi kami merekomendasikan sasaran dari surat edaran adalah menyangkut penyelenggara sistem elektronik, karena bisa mengacu pada konsep AI yang PP PSTE dan UU ITE yang membagi keduanya istilah PSE publik dan privat,” ujar Peneliti ELSAM Parasurama Pamungkas dalam acara Diskusi Multi-Pemangku Kepentingan untuk Pengembangan Kerangka Etika Kecerdasan Artifisial di Jakarta, Selasa (5/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ELSAM merekomendasikan terkait definisi AI. SE tersebut mengartikan kecerdasan artifisial sebagai bentuk pemrograman pada suatu perangkat komputer dalam melakukan pemrosesan dan/atau pengolahan data secara cermat.

Sementara, ELSAM mendefinisikan AI sebagai teknologi yang mengacu pada sistem berbasis mesin dengan tujuan yang eksplisit atau implisit untuk membuat suatu kesimpulan, berdasar pada beragam masukan yang diterima;

Dan akan menghasilkan produk akhir seperti prediksi, konten, rekomendasi atau keputusan yang dapat mempengaruhi lingkungan fisik dengan tingkat otonomi dan kemampuan beradaptasi yang berbeda-beda setelah dijalankan;

Dan dimaksudkan untuk diterapkan secara langsung ke pengguna atau sebagai bagian dari proses organisasi.

Kemudian, ELSAM juga merekomendasikan sejumlah poin prinsip di bagian etika AI. SE AI Kominfo memuat inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, demokrasi, keterbukaan dan transparansi, serta kredibilitas dan akuntabilitas.

ELSAM menambahkan beberapa poin yang menurutnya cukup penting seperti non-diskriminasi dan keadilan; pengawasan oleh manusia; pelindungan data pribadi; serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyebut SE ini direncanakan untuk rampung pada bulan ini. Dalam penyusunannya, Nezar mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan berbagai masukkan.

“Jadi masukan-masukan dari lembaga seperti Elsam ini sangat penting ya terutama untuk memperkaya surat edaran ini dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip etis yang disebutkan tadi,” kata Nezar di acara yang sama.

Pada Senin (27/12), Kominfo juga telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholder untuk menghimpun masukkan terkait surat edaran tersebut. Beberapa pihak yang dilibatkan mulai dari Kementerian, asosiasi terkait seperti KORIKA, hingga sejumlah perusahaan teknologi.

(lom/dmi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *