Dulu Bandar Kripto Rp150 T, Buronan Singapura Ngumpet di Bali

Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu pendiri Three Arrows Capital (3AC), Kyle Davies menjadi buronan karena kabur dari proses hukum di Singapura. Dia dilaporkan lari ke Bali untuk menghindari kasus terkait kebangkrutan perusahaannya itu.

Laporan Cointelegraph menyebutkan Davies berada di Bali. Pada 8 November 2023, dia terlihat bersama seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya di Milk and Madu di Canggu Bali.

Davies dilaporkan telah tinggal di Bali selama beberapa bulan terakhir. Sumber Cointelegraph menyebutkan, Davies tinggal di sana dengan hidup, sehat dan ceria.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“100 persen itu adalah dia. Dari kemeja dan kacamata, saya juga melihatnya tanpa kacamata. Ia kemudian mengenakan kacamatanya saat merasa dikenali dan tidak melepasnya hingga kami meninggalkan lokasi tersebut,” kata narasumber Cointelegraph, dikutip Kamis (23/11/2023).




Foto: dok Twitter
Dua pendiri Three Arrows Capital Kyle Davies (kiri) dan Su Zhu (tengah).



Seorang sumber lainnya, yang terlibat dalam proses kebangkrutan 3AC mengonfirmasi Davies memang tinggal di Bali.

Sebelumnya The New York Times juga melaporkan Davies dan rekan pendirinya di 3AC, Shu Zu telah lama tinggal di Bali. Alasannya agar bisa menghindari proses hukum di Amerika Serikat (AS) dan Singapura.

Sementara rekannya, Shu Zu diketahui telah ditangkap di Singapura pada 29 September 2023 lalu. Saat itu, dia mencoba kabur meninggalkan Singapura.

Terkait proses hukum Davies di Singapura, saat ini tengah menunggu kerja sama dengan otoritas di Bali. Sementara itu, Davies tak bisa lagi diadili di AS karena telah melepas status kewarganegaraannya usai menikah dengan warga negara Singapura.

Three Arrows Capital yang didirikan Davies dan Su Zhu sempat mengelola aset bernilai US$10 miliar (Rp 150 triliun). Namun, perusahaan tersebut ambruk di tengah badai pasar kripto yang membuat mereka tertimbun utang perusahaan kripto lainnya.

Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan dana investasi kripto tersebut dinyatakan gagal bayar (default) oleh perusahaan broker aset digital Voyager Digital pada Senin (27/6/2022).

Three Arrows Capital gagal memenuhi kewajiban pinjamannya senilai lebih dari US$ 670 juta atau sekitar Rp 9,93 triliun (asumsi kurs Rp 14.825/US$) kepada Voyager.

Adapun secara terperinci, Three Arrows Capital gagal membayar kembali pinjamannya sebesar US$ 350 juta (Rp 5,19 triliun) dalam stablecoin USD Coin (USDC) dan sebanyak 15.250 Bitcoin yang dipatok dolar AS dengan nilainya sekitar US$ 323 juta (Rp 4,79 triliun).

 

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ditangkap, Bos Kripto Dulu Foto Depan Masjid Mau Hidup Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *