Jakarta, CNN Indonesia —
Penipuan modus penyamaran petugas jaringan internet rumahan XL Home sempat bergerilya ke rumah-rumah warga di Garut, Jawa Barat. Cek tekniknya.
Dalam keterangan resminya, XL Axiata mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh dua pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home. Mereka mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Jika belum membayar, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
XL Axiata mengungkap Aksi kriminal yang sempat menyasar ke enam rumah pelanggan XL Home tersebut telah merugikan pihaknya dan PT Iforte Solusi Infotek dan PT Quantum Nusatama sebagai penyedia layanan XL Home sekitar Rp 14 juta.
Group Head Corporate Communications XL Axiata Reza Mirza mengatakan dalam kasus “penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan” ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan.
“Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut.”
Reza juga menyatakan XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Kronologi pengungkapan
Tak lama para penipu itu beraksi, karyawan mitra XL Axiata melapor ke polisi soal aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan anggotanya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan itu. Mereka membekuk kawanan penipu di Kecamatan Karangpawitan, Garut, Senin (21/10) siang, atau kurang dari 24 jam setelah laporan.
Dua terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu DR (29), warga Cikole Sukabumi; dan GO (28), warga Baros Sukabumi, dibekuk.
Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai Rp306.500, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna gold, 5 charger STB, 3 buah STB merek XL Home, dan 6 buah routeriForte.
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut pun melakukan pengembangan untuk mengejar dan menangkap tersangka lain.
Pada malam harinya, petugas menangkap lagi dua pelaku di Cimahi, yaitu FP (28), warga Jatiwaras; AS (23), warga Karang Tengah; dan satu orang yang merupakan penadah barang curian tersebut, DC (22) warga Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Total tersangka yang ditangkap dalam kasus penipuan ini mencapai 5 orang.
Tips hindari penipuan
Agar tak tertipu modus semacam ini, XL Axiata mengimbau pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber untuk melakukan sejumlah langkah, yakni:
Pertama, menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
Kedua, melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).
[Gambas:Video CNN]
(tim/arh)