Jakarta, CNBC Indonesia – Meterai kini ada versi elektronik. Namun, jangan sampai terkecoh karena ada saja oknum yang menjual e-Meterai palsu.
Untuk diketahui, e-Meterai diterbitkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Beberapa waktu lalu, PERURI sempat mempublikasikan adanya kasus e-meterai palsu.
Modusnya adalah pembeli membeli cap bukti pembayaran pajak secara online melalui marketplace. Pembeli diminta untuk mengirimkan dokumen dalam bentuk word.
Kejadian seperti ini tentu akan merugikan pembeli. Selain karena kerugian uang yang harus dikirimkan untuk membeli barang tersebut, pembeli juga rawan terkena risiko kebocoran data.
Pasalnya, dokumen dengan meterai di atasnya umumnya merupakan dokumen penting yang berisi data-data pembeli dan penerima.
Lalu bagaimana cara cek keaslian e-meterai? Berikut ini tipsnya, dikutip dari laman Privy.id, Senin (2/10/2023).
1. Ketahui ciri-ciri e-Meterai asli
Perlu Anda ketahui kalau meterai elektronik asli hanya bisa ditempelkan di dokumen dalam format pdf.
Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati jika ada penjual barang kecil namun penting ini yang yang meminta Anda mengirim file berbentuk word.
Selain itu, karakteristik e-Meterai palsu berbeda dengan ciri meterai palsu berjenis tempel.
Untuk menghindari penipuan Anda harus tahu ciri-ciri e-Meterai yang asli, yaitu:
– Memiliki kode unik. Setiap meterai elektronik asli akan memiliki kode yang berbeda, sehingga patut dicurigai jika ada e-Meterai dengan nomor kode yang sama dengan yang Anda miliki sebelumnya.
– Pastikan gambar garuda-nya benar. Mulai dari warnanya hingga arah kepalanya, pastikan Anda menerima e-Meterai dengan gambar garuda yang benar.
– Meterai bukan Materai. Tulisan yang benar untuk bukti pembayaran pajak dokumen resmi ini adalah Meterai, bukan Materai. Tulisan Meterai Elektronik akan ada di e-Meterai, jadi pastikan tulisannya benar.
– Ada nominal harga yang tertera dalam bentuk angka dan huruf kapital.
2. Cek di laman resmi PERURI
Anda bisa cek e-Materai dengan memindai dokumen resmi tersebut di laman verification.peruri.co.id.
Caranya cukup mudah. Anda tinggal mengunggah file berisi e-Meterai tersebut ke dalam kotak yang tersedia, lalu centang bagian “I’m not robot”, isi kolom captcha dengan baik dan benar dan tunggu proses validasi berlangsung.
Jika e-Meterai tersebut asli, akan menampilkan data-data mengenai dokumen tersebut. Data-data tersebut seperti status verifikasi, tanggal penandatangan, nomor kode, dan lain sebagainya.
3. Memindainya di aplikasi PERURI Scanner
Cara validasi e-meterai selanjutnyq adalah dengan memindainya di aplikasi PERURI Scanner.
Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store
Buka aplikasi tersebut
Letakkan scanner tepat di hadapan QR code e-Meterai Anda
Lalu klik scan
Jika asli akan muncul lambang PERURI, serangkaian nomor unik dan tanggal serta jam pembelian.
Meterai palsu tidak akan lolos verifikasi ini sebab, PERURI telah menggunakan teknologi digital signature X.509 SHA 512 yang telah dilengkapi 3 fitur keamanan tambahan.
Adanya teknologi ini memungkinkan Peruri Seal yang ada di dalam file tersebut hanya bisa terlihat menggunakan PERURI Scanner (di website atau di aplikasi).
Selain itu, teknologi ini juga memungkinkan munculnya signature panel yang hanya bisa dilihat di Adobe Acrobat.
4. Menggunakan Adobe Acrobat Reader
Cara validasi terakhir adalah dengan mengunggah dokumen berisi bukti pajak tersebut ke aplikasi Adobe Acrobat Reader. Apabila memang asli, akan menampilkan beberapa data sebagai berikut:
Status “Signed by Meterai Elektronik”
Kode unik yang sesuai.
Alasan dan lokasi penempelan.
Tanggal terakhir kali diedit.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pendaftaran CPNS 2023: Link, Jadwal, dan Persyaratannya
(fab/fab)