Aturan Publisher Rights Masuk Babak Final, Rampung Akhir Tahun


Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan aturan mengenai Publisher Rights atau hak penerbit bakal disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun ini. Saat ini draf mengenai aturan itu sudah masuk dalam tahap akhir.

“Tahun ini rampung, kalau menurut kajian kita sih secara ekonomi tidak berpengaruh,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong di Jakarta, Senin (23/10).

Usman mengatakan pihaknya bakal mengundang sejumlah perusahaan media untuk membahas draf tersebut. Pertemuan rencananya digelar Selasa (24/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, nantinya Kominfo dan perusahaan pers akan membahas mengenai rancangan peraturan tersebut. Menurutnya, draf aturan yang akan disampaikan sudah final.

“Kita besok malam akan bertemu dengan teman-teman pers, besok malam. Kita akan diskusikan perkembangannya. Tapi ini tinggal sedikit lagi. Kita cuma mau menyampaikan kepada teman-teman pers. Kalau ini finalnya gitu ya,” jelas Usman.

“Dan kemudian kita minta pendapat masukan saja dan mari kita sama-sama mitigasi apa namanya kemungkinan-kemungkinannya begitu,” imbuhnya.

Kemungkinan yang dimaksud adalah platform media sosial seperti Google hengkang seperti yang terjadi di Kanada imbas aturan tersebut. Namun demikian, menurutnya hengkangnya Google bukan berarti raksasa teknologi itu benar-benar angkat kaki dari Indonesia.

“Sebab dari negara lain ada platform yang hengkang dari berita. Di Kanada misalnya begitu, kita harus mitigasi kalau memang itu terjadi, kita mengajak teman-teman pers untuk melihat draft terakhirnya,” ujar Usman.

“Kemudian yang kedua, kita mungkin akan minta teman-teman pers juga mengantisipasi atau memitigasi respons dari platform seperti di negara lain, Australia, di Kanada, di Uni Eropa kan ada respons ada reaksi dari mereka itu sih. Nah nanti kalau habis itu dalam waktu dekat akan segera ditandatangani,” paparnya.

Usman mengatakan pemerintah juga sudah mengajak para platform untuk membahas hal ini. Menurut Usman para platform sudah memberikan sejumlah masukan.

Namun begitu, menurut dia pemerintah tidak bisa mengakomodasi semua masukan tersebut.

“Mereka banyak masukan, cuma memang tidak bisa diakomodasi semuanya. Ada sebagian yang kita masukkan, ada yang sebagian kita akomodasi, tetapi tidak mungkin menyenangkan semua orang,” jelas dia.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah antisipasi apabila memang platform-platform itu memutuskan hengkang. Salah satunya adalah mengenai dampak dari hengkangnya mereka dari komunitas pers.

“Kita kaji seberapa besar dampaknya, dampaknya misalkan ada platform yang menarik dari berita ‘ya saya tidak mau terima lagi berita dari publisher’ misalnya kita lihat seberapa besar dia menyerap berita gitu kan. Kalau dia platform ini ya ala kadarnya beritanya gitu kan ya konten beritanya saya kira bisa kita mitigasi,” ujarnya.

“Tapi kalau platform itu banyak sekali memuat berita tentu kan kita harus berfikir gitu kan, kira-kira seperti itu kalau platform gede, berita semua dia di situ. Katakanlah search engine atau konten aplikator kita harus kaji lagi kira-kira seperti itu,” tambahnya.

(tim/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *