Ancaman Blokir YouTube Bawa Petaka

Jakarta, CNBC Indonesia – YouTube memperketat kebijakan untuk membasmi layanan pemblokir iklan di platformnya. Beberapa saat lalu, banyak laporan pengguna soal pop-up yang muncul di YouTube.

Pop-up itu memberikan peringatan ke pengguna untuk menghapus pemblokir iklan dan beralih ke paket langganan berbayar alias Premium untuk menikmati iklan tanpa konten.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kebijakan itu jadi boomerang bagi YouTube. Tim advokat keamanan privasi di Uni Eropa mengatakan YouTube melanggar aturan yang berlaku di wilayah Eropa.

Salah satu pakar privasi, Alexander Hanff, mengajukan keluhan pada bulan Oktober ke Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC). Hanff berpendapat bahwa sistem pelacak pemblokir iklan milik YouTube merupakan pelanggaran privasi dan ilegal menurut hukum Uni Eropa.

“Layanan pendeteksi AdBlock adalah spyware. Tidak ada cara lain untuk mendeskripsikannya. Oleh karena itu, praktik ini tidak dapat diterima,” kata Hanff kepada The Verge.

“Saya menganggap penerapan teknologi apa pun yang dapat digunakan untuk memata-matai perangkat saya tidak etis dan ilegal,” ia menambahkan, dikutip Kamis (9/11/2023).

YouTube bisa mendeteksi apakah sebuah perangkat menggunakan pemblokir iklan dengan men-download kode JavaScript untuk mengecek perubahan pada laman pengguna, menurut New York Times.

Pada Juni lalu, YouTube mulai menguju coba untuk memblokir layanan pemblokir iklan untuk sebagian kecil pengguna. Kini, upaya YouTube makin agresif. Beberapa pengguna yang masih pakai pemblokir iklan tak bisa mengakses konten.

Ketika hendak menonton video, mereka akan melihat tampilan yang meminta untuk menyaksikan iklan atau langganan ke YouTube Premium.

Alhasil, banyak pengguna yang sudah menghapus layanan pemblokir iklan. Salah satu perusahaan ad blocker, AdGuard, mengatakan bahwa lebih dari 11.000 orang telah mencopot pemasangan ekstensi Chrome-nya setiap hari sejak 9 Oktober. Dibandingkan dengan 6.000 pencopotan pemasangan per hari sebelum YouTube menerapkan perubahan tersebut.

Advokat digital di Jerman sekaligus anggota Parlemen Eropa, Patrick Breyer, juga mengatakan upaya YouTube membasmi layanan pemblokir iklan menyalahi aturan.

“YouTube ingin memaksa praktik mata-mata di periklanan dan mendeteksi layanan pemblokir iklan,” kata dia melalui akun Mastodon personalnya.

Jika akhirnya Komisi Eropa juga menemukan pendeteksi layanan pemblokir iklan menyalahi aturan privasi, YouTube bisa terancam hukuman denda. Selain itu, YouTube juga bisa diminta untuk mengubah fiturnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Cari Duit di YouTube Makin Gampang, Syaratnya Cuma Ini

(fab/fab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *