Alasan Google Diam-Diam Bayar Apple Cs Ratusan Triliun Rupiah

Jakarta, CNBC Indonesia – Persidangan Google mengungkap banyak hal soal persekongkolan raksasa teknologi di balik layar. Salah satu pembayaran ratusan triliun rupiah dari Google ke Apple dan Mozilla.

Berdasarkan laporan CNBC International, Google membayar US$ 26,3 miliar (Rp 418,7 triliun) ke Apple, Samsung, Mozilla dan beberapa perusahaan lain sepanjang 2021 supaya Google Search langsung tersedia sebagai software bawaan (default) di iPhone baru.

Mayoritas dari pembayaran US$ 26,3 miliar bermuara di Apple. Sebelumnya, Apple diperkirakan menerima US$ 19 miliar (Rp 302 triliun) kepada 2023 agar Google Search tetap menjadi mesin pencari bawaan di semua perangkat produksi Apple, termasuk iPhone dan Macbook.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Google membayar miliaran dolar setiap tahun ke distributor, termasuk produsen perangkat ternama seperti Apple, LG, Motorola, dan Samsung; operator seluler besar seperti AT&T, T-Mobile, dan Veriozon; dan pengembang browser seperti Mozilla, Opera, dan UCWeb untuk mengamankan status Google Search sebagai mesin pencari bawaan. Di kasus tertentu, termasuk larangan pihak mitra untuk bekerja dengan kompetitor Google,” tulis gugatan Departemen Kehakiman AS.

Jaksa penuntut dalam persidangan menyatakan pembayaran dari Google adalah bukti upaya Google mempertahankan monopoli dalam bisnis mesin pencari web. Tujuannya adalah memblokir mesin pencari buatan kompetitor dari “kanal distribusi kunci”, salah satunya browser milik Apple yang bernama Safari.

Selama belasan tahun, ketika membuka Safari di iPhone, pengguna akan melihat mesin pencari Google sebagai layanan bawaan.

Posisi Google sebagai mesin pencari bawaan di hampir semua perangkat pintar adalah inti dari sidang kasus antimonopoli terbesar di AS selama lebih dari dua dekade.

“Kasus ini berkaitan dengan masa depan internet dan apakah Google akan menghadapi persaingan yang berarti dalam bidang pencarian,” kata pengacara Departemen Kehakiman Kenneth Dintzer ketika pemerintah AS mulai mengajukan tuntutan terhadap raksasa teknologi tersebut.

Dominasi iklan

Diperkirakan berlangsung selama 10 minggu dengan puluhan saksi yang dipanggil ke pengadilan, Google akan mencoba meyakinkan Hakim Amit P. Mehta bahwa kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman tidak berdasar.

“Google selama beberapa dekade telah berinovasi dan meningkatkan mesin pencarinya, penggugat lolos dari kebenaran yang tak terhindarkan ini,” kata pengacara Google John Schmidtlein di depan pengadilan, dikutip dari NDTV, Rabu (13/9/2023).

Diadakan di ruang sidang Washington, kasus ini merupakan perkara teknologi terbesar setelah Microsoft menjadi sasaran lebih dari dua dekade lalu karena dominasi sistem operasi Windows-nya.

“Bahkan di Washington DC, saya pikir kita memiliki konsentrasi jas biru tertinggi di mana pun di sini saat ini,” ujar Mehta.




Foto: DuckDuckGo
DuckDuckGo



Inti dari kasus Googe ini karena pemerintah beranggapan bahwa raksasa teknologi ini secara tidak adil memperoleh dominasi mesin pencarian dengan membuat kontrak eksklusif dengan pembuat perangkat, operator seluler, dan perusahaan lain sehingga tidak ada peluang bagi pesaing untuk bersaing.

Dintzer mengatakan kepada Hakim Mehta bahwa Google membayar US$10 miliar setiap tahun kepada Apple dan pihak lain untuk mengamankan status default mesin pencarinya di ponsel dan browser web. Langkah monopoli ini mengubur perusahaan-perusahaan baru, bahkan sebelum mereka memiliki kesempatan untuk berkembang.

Selama dekade terakhir, hal ini menciptakan “putaran umpan balik” (feedback loop) sehingga dominasi Google makin kuat karena aksi monopolinya terhadap data pengguna yang tidak dapat ditandingi oleh pesaingnya.

“Melalui putaran umpan balik ini, roda ini telah berputar selama lebih dari 12 tahun. Hal ini selalu menguntungkan Google,” kata Dintzer.

Dominasi tersebut telah menjadikan induk Google, Alphabet, salah satu perusahaan terkaya di dunia. Dengan iklan penelusuran menghasilkan hampir 60 persen pendapatan perusahaan, jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan dari aktivitas lain seperti YouTube atau ponsel Android.

“Kami akan melacak apa yang dilakukan Google untuk mempertahankan monopolinya. Ini bukan tentang apa yang bisa atau seharusnya dilakukan, ini tentang apa yang mereka lakukan,” kata Dintzer di pengadilan.

Bantahan Google

Google sendiri dengan tegas menolak kasus AS dengan mengatakan bahwa mesin pencarinya berhasil karena kualitasnya dan investasi besar yang dilakukan selama bertahun-tahun.

“Pengadilan ini tidak bisa melakukan intervensi di pasar dan mengatakan ‘Google Anda tidak diperbolehkan bersaing.’ Itu merupakan kutukan terhadap undang-undang antimonopoli AS,” kata Schmidtlein dari Google.




Foto: Getty Images/Alexander Hassenstein



Schmidtlein bersikeras bahwa kesaksian dari para eksekutif di Apple dan pihak lainnya akan menunjukkan bahwa Google mendapatkan status default browser di iPhone berdasarkan manfaatnya.

Korban terbesar dalam kasus ini adalah mesin pencari saingannya yang belum mendapatkan pangsa pasar yang berarti untuk pencarian atau iklan pencarian melawan Google, seperti Microsoft Bing dan DuckDuckGo.

Google tetap menjadi mesin pencari andalan dunia, menguasai 90 persen pasar di Amerika Serikat dan seluruh dunia, sebagian besar berasal dari penggunaan seluler pada iPhone dan ponsel yang menjalankan Android milik Google.

Keputusan Mehta diperkirakan akan diambil beberapa bulan setelah sekitar tiga bulan sidang.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Isi Sidang Google Vs Amerika Soal Masa Depan Internet

(dem/dem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *