Jakarta, CNN Indonesia —
Para pakar mengusulkan lokasi temuan tumpukan bebatuan berbentuk balok atau prisma di Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatra Barat, ditetapkan sebagai cagar budaya. Salah satu alasannya adalah temuan batuan berbentuk lesung.
“Di lokasi ini kita menemukan beberapa objek yang diduga produk budaya, atau objek diduga cagar budaya,” kata guru besar sejarah dari Universitas Andalas (Unand) Herwandi, di Padang Pariaman, Kamis (12/10) dikutip dari Antara.
Alasannya, banyak temuan benda yang diduga kuat peninggalan manusia di sekitar lokasi tumpukan bebatuan tersebut, seperti lesung yang terbuat dari batu, batu berbentuk balok dengan motif lurus (ulir), hingga benda mirip pisau atau kapak.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman menerima laporan dari warga soal temuan lokasi dengan bebatuan unik di wilayahnya.
Pemda kemudian mengirim tim ahli ke lokasi. Hasilnya, Disdikbud Pariaman menduga gundukan batuan tersebut merupakan benda cagar budaya.
Sementara, ahli geologi menduga batuan di lokasi ini merupakan kekar kolom atau columnar joint hasil proses vulkanis selama jutaan tahun.
Batuan sejenis terdapat di Situs Gunung Padang, yang diklaim di era SBY sebagai sisa piramida di kebudayaan prasejarah Nusantara.
Herwandi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda alam dan benda hasil tangan manusia bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Namun, butuh kajian mendalam sebelum penetapannya.
“Posisinya sementara itu adalah objek diduga cagar budaya,” kata Herwandi, yang juga menjabat Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unand tersebut.
Dia juga tak menutup kemungkinan batuan tersebut merupakan kekar kolom atau columnar joint seperti pandangan para arkeolog. Jika terbukti benar kekar kolom, Herwandi menyebut itu merupakan satu dari sedikit columnar joint di dunia.
“Columnar joint itu di dunia tidak banyak. Di Rusia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Korea Selatan masing-masing ada satu,” ungkap dia.
Sementara itu, ahli geologi dan vulkanologi Ade Edward mengatakan tumpukan bebatuan tersebut diduga kuat adalah kekar kolom berusia 40 hingga 60 juta tahun. Namun, hal tersebut masih membutuhkan kajian atau penelitian mendalam dari pakar.
Terkait benda berbentuk lesung, Ade menilai hal itu bisa saja karena adanya proses alamiah. Dengan kata lain, cekungan benda mirip lesung itu terbentuk akibat pelapukan kimia.
Ia pun mendorong pemda mengajukan lokasi temuan tumpukan batu ini sebagai kawasan cagar geologi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemerintah harus segera mengajukannya agar ditetapkan menjadi kawasan cagar geologi atau geoheritage nasional,” kata Ade.
Khusus di Sumatera, temuan kekar kolom sudah ada di Geopark Merangin, Merangin, Jambi, yang baru-baru ini masuk dalam UNESCO Global Geoparks.
Lantaran columnar joint di Padang Pariaman ini tergolong unik dan langka, Ade, yang tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) tersebut, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk melindungi temuan itu.
Ia khawatir batuan ini habis ditambang sebagai bahan material, seperti yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. “Mudah-mudahan ini bisa diajukan sebagai cagar alam geologi,” tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(Antara/arh)