3 Polemik Judi Online Terbaru ala Menkominfo, Duta Hingga Pajak


Jakarta, CNN Indonesia —

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melontarkan beberapa gagasan yang menuai polemik di tengah upayanya memberantas judi online, termasuk soal duta anti-judi online. 

Sejak dilantik, ia mengaku mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengendalikan platform-platform yang meresahkan masyarakat, seperti judi online, situs radikalisme, terorisme, hoaks.

“Kominfo akan berantas tuntas judi online,” ujarnya, dalam pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media nasional pada Selasa (18/7), sehari setelah pelantikannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan serius, Kominfo akan serius,” cetus dia.

Di tengah perjalanan, Budi melontarkan beberapa pernyataan yang menuai polemik, terutama dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/9).

Berikut rinciannya:

Pajak judi

Dalam Raker dengan Komisi I DPR itu, Budi mengaku mendapat usul untuk memungut pajak dari sektor judi online.

Beberapa hari kemudian, ia menjelaskan wacana tersebut punya tujuan agar uang RI tak lari ke negara lain.

“Itu maksud saya begini, itu kan narasi bahwa di negara ASEAN ini cuman kita (RI) doang yang judi ini masih ilegal, sementara negara lain di ASEAN semua legal,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (6/9).

“Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama lah, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu,” lanjutnya.

Ia menaksir aliran uang yang “terbang ke luar negeri” lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun. “Mau begitu? Kalau mau begitu terus saja karena tiap tahun makin gede,” ucapnya.

Lantaran itu lah, Menkominfo menyebut ada pihak yang mengusulkan kepadanya “udah lah, Pak, dibatasin aja, dipajaikin, dan yang penting anak-anak dilindungi.”

Ia pun menduga ada kelompok tertentu di negara lain yang memanfaatkan kampanye anti judi di RI. 

“Masa sebagai bangsa bodoh banget sih. Jangan-jangan ada proxy-proxy dari negara lain yang suruh kita untuk anti judi di sini, duitnya ke nagara itu. Kita harus realistis lah sebagai bangsa,” lanjut dia yang juga menjabat Ketua Umum kelompok relawan Projo itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut tak ada yang sepakat dengan pungutan pajak judi online itu.

“Enggak, itu hanya alternatif-alternatif tapi enggak ada yang setuju kok. Beliau sendiri juga menyampaikan, di Indonesia secara undang-undang itu dilarang,” ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/9).

“Semua sepakat dilarang, titik. Jadi yang berkembang adalah bagaimana melarangnya ini, karena judi online itu kan ditutup seribu, tumbuh sepuluh ribu. Biar efektif cara nutupnya,” tuturnya.

Wulan Guritno hingga oknum di halaman berikutnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *