Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Executive Order) dalam rangka meregulasi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Menurut Wakil Kepala Staf Gedung Putih Bruce Reed, aturan baru pemerintahan Joe Biden adalah yang paling kuat diberlakukan oleh suatu negara terkait penerapan AI.
Rancangan peraturan baru ini sudah digodok selama beberapa bulan terakhir, di bawah blueprint Biden-Harris untuk ‘AI Bill of Rights’.
Pemerintah juga sudah memegang komitmen dari 15 perusahaan teknologi untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan AI yang aman dan bertanggung jawab.
Gedung Putih agaknya tak ingin menunggu Kongres untuk menetapkan kebijakan legislatif, melainkan langsung mengeluarkan Executive Order dalam mengatur AI.
Pasalnya, teknologi yang populer berkat kemunculan ChatGPT tersebut makin ramai digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Urgensi aturan ini menjadi prioritas, sebab dampak buruknya sudah mengintai jika tak dimitigasi.
Ada 10 mandat Joe Biden yang tertuang dalam Executive Order tersebut. Berikut, dirangkum dari Mashable, Selasa (31/10/2023.
- Pengembang sistem AI dominan (OpenAI, Google, Microsoft, Apple) harus membagikan hasil dari pengujian keamanan teknologinya ke pemerintah.
- Pengujian keamanan teknologi AI harus memenuhi standar tinggi yang ditetapkan National Institute of Standards Technology.
- Perusahaan harus mengutamakan keamanan dalam pengembangan model AI untuk sains dan proyek yang berhubungan dengan biologi
- Konten olahan AI harus dilabeli.
- Melanjutkan ‘AI Cyber Challenge’, yakni inisiatif dari pemerintahan Joe Biden untuk menjalankan program keamanan siber yang memastikan berbagai celah keamanan pada sistem AI terus ditingkatkan.
- Bertumpu pada Kongres untuk menjalankan aturan privasi data.
- Mengevaluasi kebijakan data perusahaan teknologi.
- Membasmi diskriminasi yang dilakukan oleh AI.
- Menarik talenta-talenta global terbaik untuk mengembangkan AI.
- Memastikan pengembangan AI tetap melindungi lapangan pekerjaan manusia yang saat ini tersedia.
Berbagai aturan ini akan menjadi panduan dan menciptakan batasan bagi raksasa teknologi dalam mengembangkan AI. Dengan begitu, mereka tak bisa semena-mena dalam memanen data, menggiring opini publik, serta ‘membunuh’ lapangan pekerjaan lewat penerapan AI.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pengacara Tertipu ChatGPT, Dibuatkan Kasus Rekayasa
(fab/fab)